Tim Gabungan Tutup Puluhan Galian C, Paguyuban Sopir Dump Truk Ancam Demo Besar-Besaran

img 20221222 wa0149
Salah satu Galian C yang ditutup tim gabungan, Kamis (22/12/2022) (blok-a.com/Kuryanto)

Banyuwangi blok-a.com – Polresta Banyuwangi bersama Satpol PP Banyuwangi, Lanal Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi serta instansi terkait menutup sejumlah tambang pasir dan batu, Kamis (22/12/2022) siang.

Akibat penutupan tambang pasir dan batu tersebut, membuat sopir dump truk merasa dirugikan, dan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.

Zaenuri salah satu sopir material mengatakan jika penutup tambang batu dan pasir ini berlangsung lama pihaknya akan menggelar aksi besar-besaran.

Menurutnya, para sopir pengangkut material sangat bergantung dengan tambang galian C tersebut.

“Penutupan Galian C ini sangat menganggu sopir truk pengangkut material ini mencari nafkah. Kalau galian C ini ditutup para sopir ini dapat dari mana menghidupi keluarganya, satu-satunya mata pencahariannya ya mengangkut material galian C ini,” kata Zaenuri melalui pesan singkat.

Menurut Zaenuri, imbas penutupan tambang galian C ini tidak hanya sopir pengangkut material, tapi berdampak kepada tukang dan kuli bangunan.

“Kalau galian C ditutup dari mana dapat materialnya untuk membangun. Dampaknya tetap orang kecil, yaitu tukang bangunan, kuli bangunan dan sopir pengangkut material,” ungkapnya.

Koordinator paguyuban sopir dump truk Banyuwangi, Zaenuri mengatakan pihaknya akan melihat sampai kapan tambang pasir dan batu ini ditutup. Agar masyarakat kecil tidak dirugikan, pihaknya minta solusi yang terbaik.

“Penutupan tambang galian C ini jelas sangat berpengaruh terhadap sopir dan pemilik armada angkutan material,” tandasnya.

Bahkan penutup galian C di Banyuwangi ini viral di media sosial Facebook maupun grup-grup WhatsApp.

Operasi gabungan dipimpin Polresta Banyuwangi menyasar di galian C yang tidak memiliki izin. Pemilik galian C bisa memulai aktivitas pertambangan galian C setelah memiliki izin yang sah.

“Rencana penertiban galian C ini sudah direncanakan jauh hari. Dan baru terlaksana hari ini,” kata Waka Polresta Banyuwangi, AKBP Didik Harianto.

Penertiban ini kata AKBP Didik pihaknya menindaklanjuti aduan dan informasi dari masyarakat adanya galian C ilegal yang beroperasi dan meresahkan masyarakat.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan menyasar di 11 titik kecamatan.

“Jika galian C ini berizin akan memberi sumbangan pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten Banyuwangi,” pungkasnya. (Kur)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com