Mojokerto blok-a.com – Tak sampai 24 jam, Polresta Mojokerto membekuk terduga pelaku penganiayaan pegawai koperasi di depan alun-alun Kota Mojokerto pada Selasa (20/9/2022) lalu.
Usai mendapat laporan, Satreskrim Polresta Mojokerto langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku penganiayaan.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria membenarkan telah mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di depan mini market sekitar alun-alun Kota Mojokerto.
Ia menjelaskan, Satreskrim mengumpulkan beberapa informasi, dan berhasil mengungkap aksi kekerasan yang dilakukan pelaku terekam CCTV pada Rabu (21/9/2022) malam, pelaku sempat kabur.
“Pelaku sudah diamankan, saat ini sedang dalam pemeriksaan penyidik untuk ditindaklanjuti,” kata AKBP Wiwit Adisatria, Jum’at (23/9/2022).
Kasatreskrim Polresta Mojokerto, AKP Rizki Santoso menambahkan terduga pelaku berinisial H (30) warga Desa Kebun Agung, Kecamatan Puri berhasil diamankan oleh tim Buser yang dipimpin Aiptu Anom di rumah kerabat pelaku, di Kecamatan Mojoanyar sekitar pukul 22.00 malam.
“Tadi malam pelaku berhasil diamankan setelah tim buser berhasil melacak jejaknya yang bersembunyi dirumah kerabatnya setelah kabur dari rumahnya,” ungkap AKP Rizki.
Masih kata Kasatreskrim Polresta Mojokerto menjelaskan, pelaku menjadi buronan Polisi karena telah menghajar Hamidi Muhammad Rizqi, 22, warga Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon hingga terluka parah saat korban ngopi di teras minimarket sekitar Alun-Alun Kota Mojokerto
“Pelaku berkali-kali menghantam korban menggunakan balok kayu hingga mengalami luka parah di bagian kepala,” jelasnya.
AKP Rizki menjelaskan bahwa menurut saksi yang berada di TKP, terduga pelaku menganiaya korban karena dendam pribadi sebab sebelum kabur ia sempat menertawai korban dan menudingnya berselingkuh dengan istrinya.
Saat ini pihak Kepolisian masih menunggu kondisi korban pulih untuk mendalami motif penganiayaan tersebut.
Setelah pelaku diamankan dan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut, pihak Kepolisian juga memeriksa enam saksi yang di antaranya keluarga korban dan pegawai minimarket.
“Selama proses penyelidikan kami turut memeriksa beberapa saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti seperti rekaman CCTV dan balok kayu dan Kursi.” pungkas AKP Rizki. (Gim)










Balas