Tidak Ada Izin, Polisi Pantau Tempat Pemasang Reklame Ajakan Minum Miras di Kota Malang

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (blok-a/Dedrico Alfan)
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (blok-a/Dedrico Alfan)

Kota Malang, blok-A.com – Polisi menyebut kegiatan ajakan minum miras di salah satu tempat hiburan malam Kota Malang tidak ada izin.

Kegiatan ajakan minum miras itu pun terpampang di sebuah reklame yang terpasang di area Stadion Gajayana Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan. Kegiatan ajakan di tempat itu tidak berizin ke polisi.

“Kegiatan yang diselenggarakan oleh tempat tersebut yang setiap Senin itu tidak melaporkan ke kepolisian,” ujarnya dikonfirmasi awak media, Jumat (26/08/2022).

Untuk itu, Buher pun langsung memanggil pihak pemasang reklame vulgar itu.

“Makannya pihak kepolisian telah memanggil pemilik reklame ya tempat tadi. Karena dinilai suatu ajakan berpesta miras yang vulgar di tempat umum,” ujarnya.

Pemanggilan itu pun dilakulan sehari setelah dilakukan pencopotan reklame oleh Satpol PP Kota Malang.

Hasil dari pemanggilan itu pun ialah pihak pemasang reklame atas kesadaran diri langsung membatalkan kegiatan itu.

“Setelah pihak manajemen mengetahui pemanggilan resmi dari kepolisian akhirnya secara sadar diri mereka membatalkan kegiatan itu,” ujarnya.

Meskipun begitu, Buher telah memerintahkan anggotanya untuk bersiap di tempat hiburan malam itu. Tujuannya untuk memantau kegiatan ajakan minum miras itu dilakukan atau tidak.

“Tapi meskipun mereka sadar diri tetap dilakukan pemantauan setiap Senin apakah kegiatan ada atau tidak,” tutupnya.

Baca Juga:

Ketua PCNU Kota Malang Sarankan Tempat Pemasang Reklame Ajakan Minum Miras Ditutup

Reklame Ajakan Minum Miras Bayar Rp 100 Ribu Dicopot di Kota Malang

Sebagai informasi, reklame tersebut pun tertulis ajakan pesta miras kepada perempuan dewasa dengan tulisan berbahasa Inggris ‘Women’s Day Private Party’ dan ‘Say Yes to Alcohol’.

Reklame tersebut pun seperti diberitakan sebelumnya ternyata tidak mengantongi izin dan pajak.

Hingga kini blok-A.com pun belum bisa mendapat konfirmasi ke pihak pemasang reklame.

Wartawan online ini sudah mencoba ke lokasi. Namun yang ditemui hanya satpam.

Satpam tersebut pun mengatakan, pihak manajemen enggan klarifikasi lagi dan diarahkan untuk mengutip sebuah media lain yang telah menulis klarifikasi dari pihak manajemen. (bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com