Tetap Satu Arah, Sopir Angkot Tagih Janji Wali Kota Malang

Angkutan Kota (Angkot) saat melewati persimpangan Raja Bally terkait satu arah Kayutangan, Selasa (21/2/2023) (blok-a/Putu Ayu Pratama S)
Angkutan Kota (Angkot) saat melewati persimpangan Raja Bally terkait satu arah Kayutangan, Selasa (21/2/2023) (blok-a/Putu Ayu Pratama S)

Kota Malang, blok-a.com – Kebijakan yang diambil Wali Kota Malang, Sutiaji tak sesuai realita yang ada. Pasalnya, kebijakan contraflow yang dijanjikan untuk sopir angkot di satu arah Kayutangan hingga hari ini belum diterapkan.

Hal tersebut membuat sejumlah perwakilan ketua jalur sopir angkot Malang Raya temui Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Widjaja Saleh Putra di perempatan Rajabali.

Koordinator supir angkot, M Kholil mengatakan kedatangannya menemui Kadishub bertujuan untuk menagih janji Wali Kota Malang terkait skema contraflow yang telah disepakati pada aksi turun jalan kemarin (20/2).

“Bapak Wali Kota selaku pemangku kebijakan di Kota Malang kemarin sudah bilang. Angkutan boleh lewat seperti biasa, sebelum ada rambu rambu yang resmi kalau gak ada pakai bambu lah,” terang Kholil saat ditemui awakmedia di Perempatan Rajabali, Selasa (21/02/2023).

“Yang penting angkutan diperbolehkan berjalan seperti biasanya. Itu pak walikota kemarin bilang gitu, tapi kenyataannya di lapangan di tutup dibenerkan yang satu arah,” tambahnya.

Dikatakan Kholil, pada aksi kemarin (20/2), Wali Kota Malang mengatakan akan memberikan fasilitas khusus angkot. Namun, pada kenyataan di lapangan hingga hari ini (21/2) jalan tetap diberlakukan satu arah.

“Bapak Wali Kota kemarin bilang, ada jalur khusus untuk angkot. Tapi kenyataannya di lapangan kayak gini (di tutup),” terangnya.

Lebih lanjut, saat disinggung terkait tuntutan yang tidak terpenuhi, dirinya mengatakan akan melakukan aksi turun jalan kembali sesuai dengan janji Wali Kota Malang sebelumnya.

“Masak Pak Wali Kita janji gitu sama bawahannya di bohongi, kita tetapkan kita ugemi pembicaraan Pak Wali Kota. Bicara gitu ya tetep kita laksanakan, kita tetap pedoman pemangku kebijakan Kota Malang,” lanjutnya.

Sementara itu, terkait tanggapan Dishub, dirinya menyebut bahwa Kadishub tidak menindaklanjuti arahan Wali Kota Malang.

“Tanggapan Dishub kita sekarang belum memahami, yang jelas Bapak Dishub tidak mengikuti langkah Pak Wali Kota,” tutupnya.

(ptu/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com