4. AKP Hasdarman
AKP Hasdarman adalah tersangkayang akan mengikuti persidangan di PN Surabaya.
Dia adalah Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim saat Tragedi Kanjuruhan terjadi.
Hasdarman dijadikan tersangka karena memerintahkan anak buahnya untuk menembakkan gas air mata saat Tragedi Kanjuruhan terjadi.
“H dari Brimob Polda Jatim memerintahkan anak buahnya menembakan gas air mata,” kata Kapolri saat konferensi pers dilansir dari blok-a.com.
5. AKP Bambang Sidik Achmadi
Tersangka terakhir yang akan menjalani persidangan adalah AKP Bambang Sidik Achmadi. Saat Tragedi Kanjuruhan terjadi AKP Bambang Sidik Achmadi menjadi Kasat Samapta Polres Malang.
Dia menjadi tersangka alasannya sama dengan Hasdarman. AKP Bambang memerintahkan anak buahnya menembakkan gas air mata ke penonton saat Tragedi Kanjuruhan.
Itu lah kelima tersangka yang akan menjalani persidangan Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Senin (16/1/2023) mendatang beserta alasan mereka ditetapkan menjadi tersangka. (bob)










Balas
Lihat komentar