Kabupaten Malang, Blok-a.com – Satreskrim Polres Malang sebut kasus pembacokan yang dialami oleh Kusairi (60) warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi merupakan pembunuhan yang direncanakan.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Rizki Wahyu Saputro mengatakan, pelaku pembunuhan di Gondanglegi atas nama Samidi (55) telah menaruh dendam sejak 2015 silam atas kematian istrinya.
Dari pengakuan tersangka, korban dinilai pernah melakukan santet pada istrinya hingga mengalami sakit-sakitan dan meninggal dunia.
“Jadi asumsi tersangka menganggap korban melakukan santet, pada saat istrinya. Karena sesaat sebelum istrinya sakit, tersangka pernah melihat korban menabur garam. Itu yang dianggap korban melakukan aksi santet,” ujar Rizki saat ditemui usai Press Rilis, Jumat (20/10/2023).
Berawal dari dendam yang dipendam sejak delapan tahun lamanya, tersangka kemudian mulai merancang aksinya. Di mulai sejak bulan September lalu, ia mulai kembali teringat dendam yang belum usai tersebut.
Hingga pada Senin (16/10) lalu, tersangka mulai merencanakan pembunuhan terhadap korban. Mulai dari menyiapkan waktu yang tepat untuk melakukan pembunuhan, hingga menyiapkan sarana prasarana senjata tajam untuk mengabisi korban.
“Benar, ini pembunuhan berencana. Karena sudah direncanakan mulai waktunya, tempat kejadian perkaranya dan waktu yang bertepatan pada saat ada orkes, sudah mempersiapkan prasarana juga,” ujarnya.
Dari pemeriksaan, Rizki merincikan, ada 32 luka terbuka yang didapati pada tubuh korban. Enam luka merupakan luka fatal hingga menyebabkan korban tewas.
“Enam luka fatal itu berada di bagian leher itu menembus pembulu darah dan menembus pernapasan dengan syaraf. Kemudian 26 luka lainnya ada di seluruh tubuh, mulai dari dada perut punggung muka hingga paha dan pantat,” bebernya.
Atas perbuatannya, korban dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338.
Diberitakan sebelumnya, ditemukan seorang pria tua tewas bersimbah darah di tepi Jalan Keramat, Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, pada Rabu (18/10/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Korban atas nama Kusairi (60), warga Desa Ganjaran, Kecamatan Ganjaran, Kabupaten Malang. Ia ditemukan tewas bersimbah darah dengan tujuh luka bacokan di sekujur tubuh. (ptu/bob)