Blok-a.com – Seorang pria paruh baya berinisial K (60) tewas dibunuh tetangganya sendiri di Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Rabu (18/10/2023) malam.
Korban yang merupakan mantan ketua RT setempat itu ditemukan tewas bersimbah darah dengan 7 luka bacokan di sekitar rumahnya.
“Korban merupakan mantan ketua RT setempat dan pelakunya merupakan tetangga depan korban asal Gondanglegi Kulon dan menikah sama orang ganjaran,” ujar Kepala Desa Ganjaran, Ali Sadikin saat dikonfirmasi awak media lewat sambungan telepon, Rabu (18/10/2023) malam.
Dirangkum Blok-a.com, Kamis (19/10/2023), berikut deretan fakta soal kasus pembunuhan di Gondanglegi, Kabupaten Malang.
1. Kronologi Kejadian
Kepala Desa Ganjaran, Ali Sadikin menjelaskan, peristiwa pembunuhan ini bermula saat korban mengendarai sepeda motor pulang dari acara istighosah.
Saat itu kondisi jalanan sepi lantaran para warga tengah menonton pertunjukan musik di sekitar desa. Saat hampir tiba di rumah, tiba-tiba korban dihadang oleh pelaku.
“Memang saat itu di lokasi sangat sepi, warga sedang menonton acara orkesan dangdut. Kan ada warga yang membuat hajatan jadi saat kejadian banyak yang tidak mengetahuinya,” ujar Ali.
Pelaku kemudian menyabetkan senjata tajam yang ia bawa ke arah tubuh korban hingga terkapar di tengah jalan dan meninggal dunia.
2. Pelaku Diamankan
Berselang 20 menit setelah kejadian tepatnya pada 21.20 WIB, salah satu kerabat korban melapor ke kepala desa hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
“Saya langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku terus menghubungi petugas kepolisian yang saat itu juga jaga pengamanan diacara orkesan ditetangga sebelah,” beber Ali.
3. Motif Pelaku
Berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan ini dilakukan lantaran ia memiliki dendam terhadap korban selama kurang lebih 8 tahun. Pelaku menganggap bahwa korban memiliki ilmu yang kurang baik, lantaran setiap sore hari kerap menaburkan garam di area rumah pelaku.
Bahkan, kata pelaku, korban sempat menaburkan garam di area kandang ternaknya hingga membuat salah satu kambing peliharaannya mati. Hal itulah yang membuat pelaku geram hingga nekat melakukan pembunuhan.
“Pelaku punya dendam pribadi sudah 8 tahun karena pelaku menganggap korban punya ilmu yang kurang baik,” jelas Ali.
“Korban kalau sore sering kali nabur-nabur garam di sekitar rumahnya pelaku bahkan ke kandang kambingnya, hingga ada salah satu kambingnya yang mati itu menurut pengakuan pelaku,” sambungnya.
4. Korban Alami 7 Luka Bacokan
Sarianto, anggota TRC BPBD Kabupaten Malang yang turut mengevakuasi korban menjelaskan, dari pemeriksaan awal, terdapat 7 luka bacokan di tubuh korban. Luka tersebut terjadi bagian leher, hidung, gigi, punggung, dan kaki kiri bagian paha.
“Lukanya di leher, di punggung, di bagian hidung, di bagian mulut sampai sampai gigi korban rompal tiga, di bagian kedua tangannya, di bagian kaki sebelah kiri dan terarah di bagian perut sebelah kiri sampai usus korban terurai keluar,” ujar Sarianto saat dikamar jenasah RSSA Kota Malang.
5. Kasus Ditangani Polres Malang
Sementara itu, Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiono saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya aksi pembunuhan di Desa Ganjaran. Pihaknya mengatakan bahwa saat ini, kasus tersebut telah ditangani Polres Malang.
“Benar mas , kasus ini sudah dalam penangganan pihak Polres Malang ,” kata Kompol Pujiono.
(hen)