Kota Malang, blok-a.com – Penolakan relokasi pedagang pasar besar di bawah Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA) kembali mencuat. Hal semakin diresahkan usai pasar besar disebut-sebut bakal segera dibangun sehingga relokasi segera dilakukan. Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menyebut agar mendorong Pemerintah Kota Malang (Pemkot) untuk mengambil langkah mediasi yang lebih masif kepada pedagang yang menolak.
“Jadi di pasar besar itu terbagi menjadi dua. Antara grup HIPPAMA dan P3BM (Perkumpulan Pedagang Pasar Besar Malang), nah itu terbagi jadi dua kubu yakni pro dan kontra,” beber Arief.
Pihaknya sudah melakukan mediasi sebelumnya. Baik dari sisi HIPPAMA dan P3BM, serta pemerintah. P3BM setuju dengan segala kebijakan pemkot. Namun, untuk mediasi antar HIPPAMA dan Pemkot masih belum ditemukan titik temu. Pihaknya bahkan telah menerima surat penolakan dari HIPPAMA soal pembangunan pasar besar.
Menurut Arief, permasalahan utama penolakan itu datang dari khawatirnya pedagang HIPPAMA akan turunnya omset. Menurut pedagang, omset bisa turun drastis usai relokasi dilakukan. HIPPAMA sendiri selama ini menempati lokasi bangunan yang besar dan tergolong cukup strategis.
Arief menyebut, penolakan terus menerus tidak akan menimbulkan solusi. Pihaknya mendukung adanya ruang dialog kembali antara pedagang dan Pemkot. Dalam hal ini, Arief menyebut Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
Sebelumnya, pihaknya sudah memanggil HIPPAMA dan Diskopindag untuk melakukan diskusi. Namun, tetap masih belum ditemukan titik temu yang memuaskan, berujung pada sikap penolakan para pedagang yang tidak mau diganggu gugat.
“Kami siap menjadi mediator para pihak dan ada di sisi pedagang kalau perlu. Stakeholder (pemkot dan pedagang) dari sana harus banyak bicara,” tegasnya.
Apabila terus mengambang, lanjut dia, maka besar kemungkinan pembangunan pasar besar bisa tertunda. Arief menyebut apabila masih menggantung hingga tahun 2024, maka jelas pembangunan akan molor hingga Pemilu usai. Tidak menutup kemungkinan justru baru bisa dilaksanakan tahun 2025. Jelas, Arief menyebut jangan sampai hal itu terjadi. Dia meminta agar seluruh pihak bekerja sama demi kebutuhan pedagang yang ingin pasar besar direnovasi.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mendorong para pihak segera menemukan titik temu sebelum bulan September.
“Ini kami masih ada beberapa tahapan yaitu menunggu kepastian APBN. Untuk itu permasalahan ini sudah harus selesai sebelum bulan September dimana sebelum perubahan APBD sudah ada,” tegasnya. (mg2/bob)