Tak Lunasi Pembayaran, Ratusan CJH di Malang Batal Berangkat ke Tanah Suci

Ilustrasi Manasik Haji di Islamic Center Kepanjen, Juni 2022.(Kemenag Kab Malang)
Ilustrasi Manasik Haji di Islamic Center Kepanjen, Juni 2022.(Kemenag Kab Malang)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Ratusan calon jemaah hari (CJH) di Kabupaten Malang batal berangkat ke tanah suci tahun ini. Dikarenakan mereka tidak melakukan pelunasan pembayaran hingga batas waktu yang ditentukan.

Hingga hari ini, tercatat sebanyak 1.780 CJH yang telah melakukan pelunasan pembayaran ke kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kabupaten Malang, ABD Salam melalui Staf Haji, Ramdhani mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memberikan kesempatan perpanjangan waktu pembayaran hingga dua kali.

Kendati demikian, masih banyak CJH di Kabupaten Malang yang belum melakukan pelunasan. Tercatat, sebanyak 752 CJH yang belum melakukan pelunasan hingga Kamis (18/05/23) kemarin.

“Perpanjangan sudah dilakukan dua kali, yang pertama dari tanggal lima Mei sampai dengan 12 Mei. Lalu diperpanjang lagi, dari tanggal 12 Mei hingga 19 Mei,” ungkap Ramdhani saat dikonfirmasi Sabtu (20/05/2023).

Namun, meskipun demikian, pihaknya tidak dapat melakukan penekanan lebih terhadap CJH yang belum dapat melakukan pelunasan.

“Walaupun begitu kami tidak bisa menekannya. Karena itu hak setiap jamaah mau melunasi apa tidak,” tuturnya.

Disinggung terkait alasan yang melatarbelakangi jamaah tidak melakukan pelunasan hingga batas waktu yang ditentukan, ia tidak dapat memastikan. Namun, lanjut Ramdhani, salah satu faktornya yakni pengajuan pendampingan yang cukup rumit.

“Kan saat ini ada haji prioritas khusus lansia, mereka diberangkatkan terlebih dahulu, sedangkan waktu mendaftar dia bersama anak atau istrinya, lalu karena si suami ini sudah tua maka mendapat jatah berangkat duluan, tidak berangkat bareng,” bebernya.

Sehingga jemaah terpisah dan tidak dapat melakukan pendampingan keluarga. Oleh sebab itu banyak CJH memilih tidak melunasi tahun ini.

“Kalau tahun-tahun seblumnya bisa mengajukan pendampingan, saat ini tidak bisa, jadi itu kendalanya,” pungkasnya. (ptu/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?