Kota Malang, blok-a.com – Mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018, Sutiaji turut memberikan komentar perihal pemakaian Rumah Dinas yang dilakukan mantan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.
Persoalan ini menjadi sorotan lantaran Wahyu sudah tidak lagi menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang sejak Sabtu (10/8/2024) atau seminggu yang lalu.
Sebagai mantan Wali Kota Malang, Sutiaji menyesalkan hal tersebut.
“Bagi saya pejabat yang bagus itu harus mencontoh sesuatu yang baik,” ucap Sutiaji usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI di Balai Kota Malang, Sabtu (17/8/2024).
Sutiaji menyebut, seharusnya pejabat sudah tidak boleh memakai fasilitas negara ketika masa jabatannya sudah habis. Hal ini berkaitan dengan etika dan tata aturan.
“Karena orang yang sudah tidak menjabat, sudah tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Ini uang rakyat lho,” ujarnya.
Sutiaji mencotohkan, ketika menjalani serah terima jabatan saat itu, dirinya sudah tidak lagi memakai mobil dinas. Meski seharusnya masih diizinkan menggunakannya.
“Ketika serah terima jabatan saya sudah tidak menggunakan mobil dinas, saya pakai mobil pribadi,” tambahnya.
Sutiaji menilai, dalam hal ini seharusnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Santoso memiliki peran penting. Apalagi, sekda sebagai pejabat tertinggi di lingkungan ASN dalam pemerintahan daerah.
“Sebagai mantan Wali Kota, kalau boleh saya menyarankan. Seharusnya Pj Wali Kota Malang saat ini (Iwan Kurniawan) meminta pertanggungjawaban dari Sekda,” kata Sutiaji.
Sutiaji juga menyoroti informasi bahwa Iwan Kurniawan menginap di Hotel Grand Mercure untuk sementara waktu.
“Yang di Mercure biayanya dari mana, saya kira harus dikuatkan. Mestinya tidak boleh kaya gini,” tandasnya.
Sebelumnya, kabar bahwa Wahyu Hidayat masih tinggal di rumah dinas disorot Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.
“Kami kelembagaan mengikuti aturan, sekarang ada Pj yang resmi dari Kemendagri yaitu yang berhak (tinggal di rumah dinas),” ucap Made, Kamis (15/8/2024).
Made juga mempertanyakan ketegasan dari Sekda Kota Malang terkait hal ini. Karena menyangkut dengan hak, wewenang dan etika birokrasi.
“Harus ada ketegasan dari Sekda bagaimana,” tuturnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa dirinya sebenarnya sudah berkemas-kemas setelah pelantikan Pj Walikota Malang baru, Iwan Kurniawan.
Namun, ia masih membutuhkan waktu untuk pindah lantaran barang pribadinya yang perlu dikemasi masih cukup banyak.
“Kebetulan barang-barang saya banyak jadi agak molor. Apalagi saya Senin (12/8/2024) sampai tadi malam saya di Jakarta. Mudah-mudahan minggu ini selesai,” kata dia.(mg1/lio)









