Kota Malang, blok-a.com – DPRD Kota Malang tengah menyoroti proyek revitalisasi atau perbaikan Alun-alun Tugu Malang yang dinisiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.
Mereka menilai progres proyek perbaikan Alun-alun Tugu Malang, yang berbiaya sebesar Rp 6,9 miliar, terbilang cukup lambat.
Anggota DPRD Komisi C, Bayu Rekso Aji, tidak menampik bahwa sampai saat ini belum ada pelaksanaan perbaikan Alun-alun Tugu Malang,
“Usulan untuk melakukan pembangunan tersebut telah diajukan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2022, kata Bayu Rekso Aji Anggota DPRD Komisi C Kamis (23/3/2023) Pagi.
Bayu menjelaskan, progres perbaikan Alun-alun Tugu Malang itu masih di proses tendek. DLH masih dalam tahap memasukan proyek perbaikan itu di Badan Layanan Pengadaan (BLO).
“Waktu pelaksanaannya sekitar 5 Bulan, Terakhir komunikasi dengan DLH masih tahap proses di Badan Layanan Pengadaan , untuk masuk proses tender,” kata dia.
Dia berharap agar proyek ini tidak molor. Jika molor maka akan menjadi catatan jelek. Sebab proyek perbaikan ini cukup strategis dan bisa menjadi sorotan terhadap kebijakan Wali Kota Malang.
Terpisah Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan, proyek ini tidak hanya semangat membara pada tahap perencanaan, namun juga diperlukan pelaksanaan yang tepat
Ia menegaskan permintaannya agar proyek tersebut dapat dijalankan dengan secepat mungkin.
Menurutnya, proyek ini memiliki jangka waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, seharusnya pelaksanaan dapat lebih baik.
Ia meminta agar pada bulan ketiga ini, proyek tersebut sudah mulai dilakukan,
“Oleh karena itu, diharapkan proyek dapat diselesaikan dalam APBD murni,” kata dia.
Karena saat ini masih ada waktu yang cukup panjang.
“Jika proyek dimulai pada bulan Maret, masih tersisa sembilan bulan hingga bulan Desember,” terangnya.
Terpisah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Noer Rahman mengkonfirmasi bahwa saat ini, progres dalam revitalisasi Alun-alun Tugu telah masuk dalam Rencana Pelaksanaan Pengadaan (RPP) Kamis (23/3/2023) Pagi.
Hal tersebut terjadi setelah dokumen pengadaan diserahkan ke Badan Layanan Pengadaan (BLP).
“Sekarang, proyek tersebut telah sampai ke inspektorat, dan kami berharap pembangunannya tetap dapat selesai sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang diharapkan, Insya Allah,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa karena banyak hal yang perlu dipersiapkan, progres dalam rencana pembangunan tersebut sepertinya tidak terlihat.
Proses tersebut meliputi penyusunan dokumen perencanaan, menunggu hasil review Detailed Engineering Design (DED) dari DPUPRPKP, penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), serta review dari pihak inspektorat.
“Kami yakin bahwa proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai target kami dalam waktu lima bulan, atau paling lambat selesai sebelum bulan September,” tutupnya. (mg1/bob)