Sidang Tilang Dimulai, Ratusan Kendaraan Sitaan Balap Liar Jalibar Dijemput Pemiliknya

Pemilik kendaraan sedang mengganti knalpot brong menjadi knalpot standar yang menjadi syarat ketentuan pengambilan kendaraan yang sempat disita akibat balap liar, di Polres Malang (blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)
Pemilik kendaraan sedang mengganti knalpot brong menjadi knalpot standar yang menjadi syarat ketentuan pengambilan kendaraan yang sempat disita akibat balap liar, di Polres Malang. (blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Ratusan pelaku yang terjaring razia balap liar Jalibar pada Sabtu (25/5/2023) lalu, mulai berduyun-duyun mendatangi Polres Malang.

Mereka diperbolehkan mengambil kembali kendaraan sitaan setelah melakukan sidang tilang pada Jumat (23/6/2023) kemarin.

“Jadi, mereka bisa mengambil barang bukti sitaan sepeda motor setelah sidang diselesaikan. Beberapa pelanggaran mendapatkan denda tilang dari pengadilan,” jelas Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik saat ditemui di Mapolres Malang, Jumat (23/6/2023).

Selain harus melalui proses sidang tilang terlebih dahulu, lanjut Taufik, syarat lain untuk mengambil barang sitaan tersebut dengan melengkapi standar kendaraan. Sebab, rata-rata kendaraan sitaan tidak dilengkapi atribut standar.

Diantaranya yakni, surat-surat kendaraan, serta knalpot standar yang nantinya digunakan untuk mengganti knalpot brong yang semulanya terpasang di kendaraan.

“Pengambilan gratis, asalkan menunjukkan surat lengkap STNK dan BPKB serta dokumen tilang yang disidangkan. Memang beberapa yang knalpot brong diminta membawa sendiri knalpot standar dan harus diganti di tempat,” jelasnya.

Ditambahkan Taufik, ada sebanyak 301 kendaraan roda dua yang diamankan dari berbagai jenis. Sementara itu, hingga sore hari kemarin, kendaraan yang berhasil diambil sebanyak 175 unit.

“Sedangkan, jangka waktu pengambilan diperkirakan dalam sepekan kedepan. Jika tidak segera diambil di Polres Malang, kendaraan akan diletakkan di Satpas Singosari,” tambahnya.

Kendati demikian, adanya patroli balap liar ternyata masih belum membuat pelaku jera.

Pasalnya, sejumlah warga juga masih banyak yang mengeluhkan balapan liar yang menciptakan kegaduhan hingga menganggu keamanan dan kenyamanan warga sekitar.

“Salah satunya dari agenda Jumat Curhat, warga Kepanjen mengeluh lagi ada balap liar di wilayah Ketapang, Sukoraharjo, nanti akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.(ptu/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?