Blitar, blok-a.com – Kekecewaan warga Dusun Semanding Desa Banggle Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar kian memuncak. Lantaran jalan rusak di dusun di Kabupaten Blitar tersebut, tidak segera diperbaiki.
Sebagai bentuk protes gegara jalan rusak, warga di Kabupaten Blitar itu menanam pohon pisang di tengah jalan sejauh kurang lebih satu kilometer. Dalam kurun waktu dua bulan, aksi tanam pisang di jalan rusak tersebut, sudah dua kali dilakukan.
Kerusakan jalan di Dusun Semanding Desa Banggle tersebut, kini meninggalkan polemik terkait penanggung jawab pembangunan antara Pemerintah Kabupaten Blitar dengan Pemerintah Desa Banggle. Mereka saling mengaku merasa bukan kewenangannya.
Menanggapi hal tersebut Ketua Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Blitar, Mujianto menilai tidak ada keterbukaan terkait siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan jalan di Dusun Semanding Desa Banggle, antara Pemerintah Kabupaten Blitar melalui dinas terkait dengan Pemerintah Desa Banggle.
“Alokasi anggaran, seharusnya jelas. Apakah dari Pemerintah Daerah atau dari Pemerintah Desa. Hal ini lah yang menjadi permasalahan kerusakan jalan di Dusun Semanding tidak segara diperbaiki,” kata Mujianto, Minggu (02/07/2023).
Sementara Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Hamdan Zulfikri Kurniawan mengatakan, jalan di Desa Bangle yang di tanami pohon pisang tersebut tidak masuk Ruas SK Jalan Kabupaten.
“Jadi jalan tersebut bukan kewenangan Dinas PUPR Kabupaten Blitar untuk penanganannya. Karena ruas jalan tersebut statusnya adalah jalan desa. Jadi kewenangan penanganan ada di Pemerintah Desa,” kata Hamdan Zulfikri Kurniawan.
Hamdan menandaskan, terkait status dan kewenangan jalan, PUPR mengacu Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan.
“Jadi ini bukan kewenangan kami, tapi kewenangan pemerintah desa. Dan dari Dinas PUPR Kabupaten Blitar, juga tidak pernah menjanjikan akan membangun ruas jalan tersebut, karena status dan kewenangan tadi,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Semanding Desa Banggle Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar, menggelar aksi tanam pohon pisang di tengah jalan, Selasa (27/06/2023) malam.
Aksi warga tersebut sebagai bentuk protes kepada Pemerintah Kabupaten Blitar, karena tidak menepati janji untuk memperbaiki jalan yang menghubungkan Dusun Semanding, Koripan dan Dusun Pakel Desa Banggle Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.
Aksi warga Dusun Semanding ini, merupakan yang kedua kalinya dilakukan, sejak dua bulan terakhir.
Pada aksi pertama, warga dijanjikan bahwa dalam satu bulan jalan segera diperbaiki Pemkab Blitar. Namun, janji tersebut tidak ditepati, sehingga warga melakukan aksi tanam pohon pisang di tengah jalan untuk kedua kalinya. (jar/bob)