Sejumlah Pejabat DPKPCK Kabupaten Malang Diperiksa Polda Jatim

Caption : Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menegaskan akan menyelidiki duduk perkara pembongkaran jembatan di Desa Kasri, Kabupaten Bululawang (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Caption : Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana menegaskan akan menyelidiki duduk perkara pembongkaran jembatan di Desa Kasri, Kabupaten Bululawang (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, Blok-a.com – Sejumlah pejabat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang diperiksa Polda Jatim. Hal itu dilakukan lantaran adanya dugaan kasus korupsi tender proyek pada tahun 2022.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana. Ia mengatakan, pemanggilan sejumlah pejabat DPKPCK Kabupaten Malang itu dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Kami terus komunikasikan dengan Polda Jatim. Penanganan dilakukan oleh Polda Jatim, apa yang bisa kami fasilitasi nanti kami fasilitasi,” ujar Kholis saat ditemui awakmedia, Kamis (7/9/2023).

Dengan adanya pemeriksaan terhadap salah satu organisasi perangkat daerah (OPD), Kholis meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dapat kooperatif.

“Yang jelas tentunya proses ini merupakan langkah-langkah yang dilakukan Polda. Harapannya Pemkab Malang bisa kooperatif,” tegasnya.

Disinggung terkait dengen penggeledahan kantor DPKPCK Kabupaten Malang, Kholis tidak dapat memastikan hal tersebut. Namun, ia menegaskan akan terus lakukan monitoring dengan Polda Jatim.

“Saya belum dapat informasi sejauh itu. Karena memang langkah-langkah seperti itu tidak seluruhnya disampaikan ke publik langkah pendalaman,” terangnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Bupati Malang, Sanusi. Ia mengaku, pemanggilan pejabat DPKPCK oleh Polda Jatim dilakukan hanya untuk melakukan klarifikasi tentang dokumen dokumen.

“Kalau diundang mereka pasti datang, itu merupakan pengawasan umum untuk klarifikasi tentang dokumen-dokumen. Sampai saat ini yang bersangkutan belum laporan ke saya,” ujar Sanusi saat dikonfirmasi awakmedia, Jumat (8/9/2023).

Sebagai kepala daerah Kabupaten Malang, menanggapi hal tersebut, ia mengatakan akan mengikuti proses hukum yang tengah bergulir di Polda Jatim.

“Liat aja kalau urusan itu berproses hukum saja. Kita jangan berasumsi, hukum biar berjalan saja,” tegasnya. (ptu/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?