Sejarah Kecamatan Blimbing, Salah Satu Wilayah Tertua di Kota Malang

Kantor Kecamatan Blimbing

Kota Malang, Blok-a.com – Kecamatan di Kota Malang terbagi menjadi 5 bagian. Salah satunya adalah Kecamatan Blimbing. Tidak banyak orang mengetahui sejarahnya. Berikut ini sejarah yang dirangkum oleh Blok-A.com tentang Kecamatan Blimbing.

Pada tahun 1767, Daerah Malang dikuasai oleh Adipati Malojo Kusumo, yang kemudian menyerah kepada pemerintah Hindia-Belanda. Kompeni membangun benteng pertahanan di sepanjang Sungai Brantas untuk memperkuat kendali mereka, disusul dengan pembangunan rumah tinggal Belanda (loge) di sekitar benteng, yang kemudian disebut loji.

Pada 1 April 1914, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Malang sebagai Gemeente atau Kota Praja, dengan pemerintahan yang diurus oleh Dewan Kota.

Kemudian, memasuki 12 November 1918, Dewan Kota terbentuk melalui pemilihan. H.I. Bussemaker diangkat sebagai Burgemeester pertama pada tahun 1919, dan pada 1930, terjadi perubahan status Desa menjadi Dinas Pemerintahan Lingkungan.

Selama pendudukan Jepang pada tahun 1942, wilayah Burgemeester hanya mencakup empat lingkungan atau Wijkmeester, yaitu Lingkungan I, Lingkungan II, Lingkungan III, dan Lingkungan IV. Masih belum ada nama atau penentuan dari setiap lingkungan itu.

Setelah tahun 1942, Daerah yang dipimpin Burgemeester di Kota Malang dibagi menjadi 3 Kecamatan: Klojen, Blimbing, dan Kedungkandang.

Pada tahun 1988, seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk, Kota Malang yang sebelumnya terdiri dari 3 Kecamatan mengalami pemekaran menjadi 5 Kecamatan, yakni Blimbing, Klojen, Kedungkandang, Lowokwaru, dan Sukun.

Salah satu kelurahan di Kecamatan Blimbing, yaitu Kelurahan Blimbing, yang memiliki ketinggian wilayah 467 meter di atas permukaan air laut. Kecamatan Blimbing juga mengalami perluasan wilayah hingga 11 kelurahan.

Kelurahan Blimbing juga bersinggungan dengan wilayah lain. Wilayah ini berbatasan dengan Kelurahan Purwodadi (Utara), Purwantoro (Selatan), Mojolangu (Barat), dan Pandanwangi (Timur). Dengan luas 109,50 hektar. Kini, kelurahan Blimbing terbagi menjadi 10 RW dan 55 RT.

Secara topografis, 35 persen wilayah Kelurahan Blimbing merupakan kawasan industri, perdagangan, dan pergudangan. Dari dulu, Kecamatan Blimbing memang menjadi wilayah berpengaruh soal perdagangan. Meski masih belum diketahui sejarah lengkapnya, namun Kecamatan Blimbing telah bergerilya melawan berbagai masa pemerintahan penjajahan di masa lalu. (mg2/)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com