Satpol PP Grebek Dua PSK Saat Transaksi Layanan Open BO di Malang

Dua wanita digerebek petugas saat bertransaksi layanan open BO di sebuah penginapan di kawasan Dinoyo, Kota Malang pada Rabu (8/6/2022).

Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan, operasi rutin itu digelar bersama kepolisian, Kodim, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang dan Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu menyangkut perizinan tempat kos dan penginapan serta hotel.

Kemudian, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu menyangkut perizinan tempat kos dan penginapan serta hotel.

Terkait pajak, kata Rahmat, pihaknya menemukan ada tempat usaha yang tak menyetorkan uang punggutan pajak. Selain itu, ada beberapa pasangan bukan suami istri yang tengah berada di dalam kamar penginapan atau hotel.

“Ada lima titik yang menjadi sasaran operasi terkait pajak, perizinan, serta penyakit masyarakat. Kami menemukan ada salah satu tempat usaha yang tak menyetorkan punggutan pajak dari konsumen serta beberapa pasangan bukan suami istri terkait operasi penyakit masyarakat,” kata Rahmat, Kamis pagi (9/6/2022).

Rahmat mengungkapkan, setidaknya ada 7 pasangan yang diamankan. Petugas juga menemukan kondom bekas pakai dan kondom yang belum terpakai di kamar dua wanita yang melakukan open BO. Mereka kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan perbuatan cabul.

“Berdasarkan pengakuan, dua wanita dari 7 pasangan yang kami amakan mengaku membuka layanan open BO lewat aplikasi yang biasanya itu (MiChat). Mereka masing-masing berusia 19 tahun dan 21 tahun. Warga Kabupaten Malang dan Kota Malang,” ungkap Rahmat.(frd)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com