Jombang, blok-a.com – Satuan Tugas (Satgas) Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Polres Jombang bersama UPT Metrologi dan Pertamina melakukan pengecekan di SPBU 54.614.14 yang berlokasi di Jalan Raya Bandung, Dusun Sugihwaras, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Selasa (18/3/2025).
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra mengatakan bahwa tim melakukan uji tera serta pengecekan sarana, fasilitas dispenser, dan kualitas BBM di SPBU tersebut.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kualitas BBM sesuai standar, tidak ditemukan indikasi pencampuran dengan bahan lain. Selain itu, stok dan pasokan BBM dari Pertamina masih lancar, tanpa adanya kelangkaan atau antrean panjang,” jelas AKP Margono.
AKP Margono juga mengingatkan para pengelola dan petugas SPBU agar tidak melakukan kecurangan dalam penyaluran BBM. Jika terbukti melakukan pelanggaran, mereka dapat dikenakan sanksi pidana dan denda.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan penimbunan yang dapat mengganggu distribusi serta ketersediaan bagi warga lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk membeli BBM secara wajar dan tidak melakukan penimbunan yang bisa merugikan orang lain,” tegasnya.
Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan distribusi BBM di Jombang tetap lancar dan tidak terjadi gangguan pasokan yang merugikan masyarakat.(sya/lio)









