Safe House di Kabupaten Malang Masih Mampu Tampung Pasien Covid-19

Kepala Dinkes Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo
Kepala Dinkes Kabupaten Malang Arbani Mukti Wibowo - Foto: istimewa

KABUPATEN MALANG – Rumah Sakit (RS) Lapangan di Politeknik Kesehatan Malang (Polkesma) Kota Malang bakal segera beroperasi. Rencananya rumah sakit lapangan yang mampu menampung sekitar 300 pasien itu diperuntukan warga Malang Raya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo tidak menyarankan seluruh pasien terpapar Covid-19 di Kabupaten Malang untuk dirawat di RS Lapangan Polkesma itu. Arbani memberi opsi untuk pasien terpapar Covid-19 dengan gejala berat atau ringan ke Safe House Rusunawa Kecamatan Kepanjen dan Safe House RSJ Kabupaten Malang.

“Jadi kemarin bu Gubernur sudah berinisiatif untuk membangun rumah sakit lapangan atas kabar penuhnya rumah sakit rujukan Covid-19. Dan memang itu (rumah sakit lapangan) juga buat pasien (Covid-19) Kabupaten Malang juga. Tapi tidak semua akan kami bawa ke sana. Kami masih punya Safe House Rusunawa dan RSJ Lawang,” kata Arbani ke Blok-A.

Arbani beralasan, Safe House Rusunawa ASN dan RSJ Lawang masih punya banyak ruang perawatan yang masih kosong.

“Dari kuota 120-an ruang perawatan masih terisi 30 persen jadi masih banyak. Jadi sebagian (pasien terpapar Covid-19 dengan gejala sedang atau ringan) akan kami rawat di sana,” imbuh Arbani.

Selain itu, Arbani juga menjelaskan, kualitas dan perawatan di dua safe house Kabupaten Malang itu hampir sama dengan RS Lapangan Polkesmas Kota Malang.

“Ada bed-nya (tempat tidur) sama juga dengan perawat yang stand by 24 jam. Jadi hampir sama. Mungkin yang akan kami arahkan ke rumah sakit lapangan itu adalah pasien (Covid-19) yang dekat dengan Kota Malang seperti dari Kecamatan Dau, Pakisaji atau Pakis saja,” tutup ia.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com