Sabu Mendominasi Perkara Terbanyak di Kota Malang Selama September-November

Sabu Mendominasi Perkara Terbanyak di Kota Malang Selama September-November
Sabu Mendominasi Perkara Terbanyak di Kota Malang Selama September-November

Kota Malang, blok-a.com – Perkara pemakaian narkotika jenis sabu mendominasi di bulan September hingga November 2022 di Kota Malang.

Hal ini terbukti dari pemusnahan barang bukti Kejaksaan Negeri Kota Malang, Selasa (22/11/2022).

Dari seluruh perkara, terdapat 49 perkara sabu dengan barang bukti seberat 818 gram. Sementara posisi kedua ada narkotika jenis ganja dengan jumlah perkara 27.

Selanjutnya ada perkara pil LL dengan 8 perkara dan barang buktinya 62,8 ribu pil.

Seluruh barang bukti itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Edy Winarko menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan ini sudah melalui proses persidangan dan berstatus inkrah.

“Dan juga ada perkara rokok ilegal 4900 bungkus. Kemudian hp timbangan digital sebanyak 102 kami musnahkan,” tuturnya.

Tujuan dari pemusnahan barang bukti ini adalah mengurangi penumpukkan barang bukti.

“Ini rutin kami lakukan untuk mengurangi penumpukkan barang bukti,” tutupnya. (bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com