RSUD Lawang Manfaatkan DBHCHT untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Alat dan sarana prasarana penunjang layanan kesehatan di RSUD Lawang melalui DBHCHT.(blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)
Alat dan sarana prasarana penunjang layanan kesehatan di RSUD Lawang melalui DBHCHT.(blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – RSUD Lawang semakin meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat dengan dukungan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Anggaran DBHCHT sebesar Rp6 miliar dimanfaatkan untuk pengadaan alat kesehatan serta perbaikan fasilitas laboratorium.

Kepala Bidang Komunikasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang, Iwan Heri Kristanto, menerangkan bahwa DBHCHT 2024 disalurkan ke berbagai sektor, di antaranya kesejahteraan sosial, kesehatan, dan penegakan hukum.

“Untuk layanan kesehatan, ada tiga perangkat daerah yang menerima manfaat DBHCHT, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, RSUD Lawang, dan RSUD Kanjuruhan,” jelas Iwan saat ditemui di RSUD Lawang, Rabu (13/11/2024).

Direktur RSUD Lawang, Nur Rochman, mengungkapkan bahwa alokasi DBHCHT yang diterima pihaknya sebesar Rp6,273 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk pengadaan 197 unit alat kesehatan guna memenuhi standar Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai Permenkes yang mensyaratkan perubahan KRIS hingga Juni 2025.

“Penggunaannya kami belanjakan untuk pengadaan alat kesehatan yang secara garis besar ada 197 unit,” ujar Nur Rochman.

Selain alat kesehatan, dana tersebut juga dialokasikan untuk kebutuhan laboratorium penunjang medik, termasuk alat hematologi dan perlengkapan pelayanan bank darah yang berguna untuk penyimpanan darah dari PMI. Kemudian, belanja untuk pemenuhan alat operasi seperti alat untuk operasi laser retina dan boor ortopedi atau alat untuk operasi tulang.

“Juga belanja pemenuhan rawat inap seperti kursi roda dan sebagainya. Itu sebagian besar rincian yang bisa saya sampaikan dan semua belanjanya melalui e-katalog. Kemudian, bed yang perlu dilakukan pembaruan,” ungkapnya.

Menurut Nur Rochman, meski sebagian besar kebutuhan sudah terealisasi, masih ada beberapa alat yang dalam proses pengadaan karena terkendala regulasi. Beberapa alat memerlukan izin dari Pemkab Malang karena harus diimpor.

“Jadi ini sudah terealisasi semua, tapi ada beberapa barang yang masih proses pengadaan yaitu laser retina karena proses e-katalog itu biasanya butuh tiga bulanan,” jelasnya.

Nur Rochman menambahkan, dengan dukungan DBHCHT, RSUD Lawang berpotensi naik kelas dari kelas C ke kelas B.

Alat dan sarana prasarana penunjang layanan kesehatan di RSUD Lawang melalui DBHCHT.(blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)
Alat dan sarana prasarana penunjang layanan kesehatan di RSUD Lawang melalui DBHCHT.(blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Hal ini tentunya memerlukan dorongan dari berbagai sektor. Sebab salah satu persyaratan kenaikan kelas di antaranya penambahan lahan.

“Kalau tempat tidur kami lebih banyak, fasilitas layanan kesehatan kami lebih lengkap, bisa kami naik kelas. Tapi kalau menambah tempat tidur, dengan kebijakan KRIS, kami juga harus menambah luasan lahan. Itu mungkin yang perlu kami rapatkan, peningkatan kualitas,” terangnya.

Kendati demikian, ia menyadari bahwa peningkatan kelas RSUD Lawang membutuhkan waktu dan persiapan yang matang.

Untuk saat ini, ia berharap RSUD Lawang bisa terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kami lebih mengutamakan kualitas jenis layanan, salah satunya bedah syaraf. Itu kami tidak perlu merujuk ke RSSA, kami punya itu di sini. Kami juga ada rehab medik, laser mata,” pungkasnya.(ptu/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?