Retribusi Parkir Diduga Banyak Bocor, AMI Surabaya Ancam Demo

Karcis parkir tanpa tanggal dikhawatirkan memantik kebocoran.
Karcis parkir tanpa tanggal dikhawatirkan memantik kebocoran.

Surabaya, blok-a.com- Tata kelola parkir di Kota Surabaya yang tak kunjung dibenahi, memantik Aliansi Madura Indonesia (AMI) Surabaya, berunjuk rasa.

AMI menuding pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir ini banyak terjadi kebocoran.

Dari 1800 titik yang harus dimaksimalkan meraup pendapatan dibiarkan begitu saja. Dalihnya selama ini off karena pandemi Covid-19, 2020-2021.

Ketua AMI Surabaya, Baihaqi Akbar, mengatakan pihaknya akan mengerahkan anggota ke Kantor Wali Kota Surabaya dan Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

Akbar menilai ada ketisakprofesionalan kinerja Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

AMI kata Akbar, telah banyak mengumpulkan bukti tidak seriusnya pengelolaan retribusi parkir yang potensinya puluhan miliar di Surabaya ini.

Dalam temuannya, banyak pertokoan yang saat ini memungut parkir tapi non karcis.

Kalau pun ada, karcis itu tidak jelas tanggalnya. Sehingga AMI curiga tidak masuk ke PAD Kota Surabaya.

Dia mencurigai ada oknum yang sengaja membiarkan masalah itu terjadi apalagi selama ini tidak pernah ada rekrutmen juru parkir yang digaji Pemerintah Kota Surabaya.

“Saya menemukan sendiri. Saat parkir diberi karcis parkir tanpa tanggal. Seharusnya tiap hari ada tanggal berbeda,” ujar Akbar.

Rencananya, AMI akan berunjuk rasa pada tanggal 20 Juni 2023, dengan massa 500 orang.

Baihaki Akbar mensinyalir bahwa karut marut tata kelola parkir ini dibiarkan menyusul belum adanya penambahan SOTK Unit Pelaksana Teknis (UPTD) parkir.

“Kata anggota Dewan belum ada UPTD Parkir yang fokus menanganinya,” ujarnya.

Jangankan memungut agar aman tak bocor, anggaran digitalisasi retribusi parkir juga belum dibahas di DPRD.

“Itu soal pendapatan 35 miliar rupiah dan bisa lebih, kenapa dibiarkan,” ujarnya.

Dia tak menghendaki ada muncul preman preman baru di lokasi jalan dan pertokoan untuk memungut parkir gegara tidak segera dikelola baik.

“Belum lagi potensi pajak parkir gedung, kantor dan mall, yang ratusan miliar itu, Bapenda Kota Surabaya harus transparan,” ujar Baihaqi Akbar.

Sebelumnya Wiliam Wirahadikusuma, anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya membenarkan belum adanya SOTK bidang Parkir yakni UPTD Parkir.

Dia mengaku sudah mendesak Dinas Perhubungan agar mengelola parkir dan menaikkan kembali target di atas 1.800 titik bahu jalan.

Saat ini pasca Covid-19, dari 1.800 titik lahan parkir itu susut menjadi 1.000 titik saja. Seharusnya saat ini ada penormalan dan potensi bertambah dari 1.800 menjadi lebih besar.(kim)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?