Banyuwangi blok-a.com – Adanya laporan dugaan penggelapan uang iuran Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Banyuwangi dibenarkan oleh Wakasatreskrim, Iptu Badrudin Hidayat.
“Benar, adanya pengaduan yang dilakukan oleh wali murid MIN 1 Banyuwangi,” kata Iptu Badrudin, Selasa (27/9/2022)
Iptu Badrudin menjelaskan pengaduan tersebut akan ditindaklanjuti, sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Proses berikutnya, kami akan menindaklanjuti pengaduan tersebut,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, belasan wali murid MIN 1 Banyuwangi mendatangi Polresta Banyuwangi mengadukan kepala MIN 1 Banyuwangi dan Ketua Komite diduga menggelapkan uang iuran ratusan juta.
Sugiyono membeberkan, untuk memperluas sekolah ini, pihak komite menarik iuran kepada wali murid bervariasi, mulai Rp500 ribu hingga Rp 1,5 juta.
“Tarikan untuk membeli lahan setiap wali murid tidak sama, terkecil Rp500 ribu, hingga Rp 1,5 juta. Bahkan ada yang membayar lebih dari Rp 1,5 juta,” bebernya.
Lebih lanjut Sugiyono menjelaskan, dikarenakan pihak komite MIN 1 tidak jadi membeli tanah, wali murid meminta uang iuran itu dikembalikan. Sayangnya, pihak komite MIN 1 tidak kunjung mengembalikan uang tersebut. Karena tidak ada kejelasannya, wali murid sepakat masalah ini diadukan ke polisi. (Gim)










Balas
Lihat komentar