Relawan SanDi Harap Sabar, Bawaslu Butuh 2 Hari untuk Kaji Dugaan Pelanggaran Pilbup Malang

Relawan Sandi Saat Menghadap Ke Bawaslu Malang
Relawan Sandi Saat Menghadap Ke Bawaslu Malang -Foto: Bob Bimantara

KABUPATEN MALANG – Relawan paslon SanDi (H.M Sanusi – Didik Gatot Subroto), Bara SanDi melaporkan dua kasus dugaan pelanggaran Pilbup Malang, Jumat (17/11).

Pertama adalah dugaan adanya gratifikasi dan suap yang dilakukan istri calon wakil bupati paslon LaDub (Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono). Kedua adalah dugaan website berita yang menyebar berita hoax.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Malang akan melakukan langkah kajian kasus terhadap dua laporan tersebut. Kooridnator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, George Da Silva menjelaskan, kajian kasus itu akan berlangsung selama dua hari.

“Jadi sekarang kan tanggal 17 November. Nanti dua hari setelahnya itu ya tanggal 19. Selama itu kami akan mengkaji terlebih dahulu,” kata ia.

George menjelaskan kajian tersebut bertujuan apakah dua laporan dari Bara Sandi itu layak untuk ditindaklanjuti atau tidak.

“Ya kami cek dulu apakah memang bisa dilanjutkan syarat formil dan materilnya lengkap dan layak atau belum. Kalau sudah layak berarti layak dilanjutkan. Tapi kami belum bisa menjelaskan kriterianya bagaimana ini kan baru laporan,” tuturnya.

Jika memang layak, kata George, akan dilanjutkan pemeriksaan beberapa saksi-saksi.

“Tapi itu kalau layak loh ya. Kalau memang tidak layak ya kami beri waktu dua hari lagi untuk memperbaiki laporannya,” tutupnya.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com