• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaya Hidup
  • News
  • Showbiz
  • Sport
  • Opini

Rekap Hukuman 5 Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan

byHeni Setriyaningtiyas
16 March 2023
in News
0
Aksi damai Aremania tuntut #usuttuntas Tragedi Kanjuruhan, Kamis (20/10/2022) - blok-a.com/Syams Shobahizzaman

Aksi damai Aremania tuntut #usuttuntas Tragedi Kanjuruhan, Kamis (20/10/2022) - blok-a.com/Syams Shobahizzaman

Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

Blok-a.com – Berikut rekap hukuman para terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan yang sebelumnya telah mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia.

Seperti diketahui, Sidang tragedi kanjuruhan pembacaan vonis terdakwa 3 polisi telah digelar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada hari ini, Kamis (16/3/2023).

Jangan Lewatkan

Soal Larangan Bukber Jokowi, Khofifah Respons Begini

Kerap Lempar Batu ke Warga, ODGJ di Kelurahan Kauman Kota Malang Diamankan

Tradisi, Kemenag Kabupaten Malang Tak Larang Aktivitas Patrol Sahur

Jamaah Aboge Probolinggo Baru Puasa Ramadan Hari Ini

Sebelum pembacaan vonis terdakwa 3 polisi, PN Surabaya telah menggelar sidang putusan terhadap 2 terdakwa sipil, yakni Abdul Haris selaku Ketua Panitia Pelaksana pertandingan dan Suko Sutrisno  yang merupakan security officer.

Berikut rekap hukuman para terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan:

1. Ketua Panitia Pelaksana Abdul Haris

Abdul Haris, terdakwa perkara Tragedi Kanjuruhan, divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara. Terdakwa dinilai bersalah karena kealpaan yang menyebabkan kematian atau luka-luka.

Sidang pembacaan vonis Abdul Haris digelar lebih awal yakni pada 9 Maret 2023 lalu, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Abdul Haris dengan pidana 1 tahun 6 bulan pidana penjara,” kata ketua majelis hakim PN Surabaya Abu Achmad Sidqi Amsya, Kamis (9/3/2023).

Majelis hakim menilai Haris telah lalai hingga menyebabkan 135 korban meninggal dunia, dan 600 lebih luka-luka. Vonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya, yakni 6 tahun 8 bulan penjara.

2. Security Officer Arema FC Suko Sutrisno

Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis 1 tahun penjara pada Security Officer Arema FC Suko Sutrisno dalam perkara tragedi Kanjuruhan, Kamis, 9 Maret 2023 lalu.

Dalam amar putusannya, ketua majelis menyatakan bahwa Suko secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melanggar Pasal 359, Pasal 360 ayat 1 dan Pasal 360 ayat 2 KUHP.

Putusan tersebut lebih rendah dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar terdakwa divonis 6 tahun 8 bulan penjara.

Pun demikian lebih rendah dari vonis yang diterima oleh Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris yang hanya 1,5 tahun penjara.

3. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi

Mantan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi dinovis bebas alias tak bersalah atas perkara tragedi Kanjuruhan oleh Majelis Hakim PN Surabaya.

Bambang dianggap tak memenuhi kriteria dakwaan kumulatif penuntut umum yakni Pasal 359, Pasal 360 ayat 1 dan Pasal 360 ayat 2 KUHP, yakni barang siapa karena kealpaannya menyebakan orang lain mati, luka berat, dan luka sedemikian rupa sehingga tak bisa bekerja untuk sementara waktu. Dengan demikian tuntutan jaksa pada Bambang selama 3 tahun penjara batal.

Majelis berpendapat, pada saat tragedi Kanjuruhan terjadi, Bambang tengah memimpin pasukan pengendali massa. Sehingga tak layak dipersalahkan.

4. Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto

Selain Bambang, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya turut memberikan vonis bebas kepada terdakwa tragedi Kanjuruhan, mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

“Membebaskan terdakwa dari dakwaan kumulatif jaksa,” ujar Abu Achmad Sidqi Amsya saat membacakan amar putusan di PN Surabaya, Kamis (16/3/2023).

Abu Achmad Sidqi Amsya turut memerintahkan agar terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan tersebut dibacakan.

Majelis hakim mengatakan bahwa tidak ada hubungan sebab akibat atau kausalitas dengan timbulnya korban atas apa yang didakwakan jaksa. Majelis hakim menilai terdakwa juga tidak pernah memerintahkan penembakan gas air mata.

5. Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan

Berbeda dengan Bambang dan Wahyu Setyo, mantan Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan divonis 1 tahun 6 bulan penjara pada kasus tragedi Kanjuruhan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasdarmawan dengan pidana selama 1 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Vonis majelis hakim tersebut jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntun hukuman pidana selama tiga tahun penjara.

Majelis Hakim menilai terdakwa terbukti bersalah atas kealpaan hingga mengakibatkan orang lain mati, mengalami luka berat dan luka sedemikian rupa, serta sakit sementara.

6. Dirut PT LIB

Direktur Utama PT Liga Indonesia Bersatu Akhmad Hadian Lukita masih belum dibawa ke pengadilan hingga saat ini.

Kepolisian masih melengkapi berkas sebelum dikirim lagi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Jika berkas sudah dinyatakan lengkap, proses hukum di level pengadilan baru bisa dilaksanakan.

(hen)

Tags: terdakwa tragedi kanjuruhanTragedi Kanjuruhan
SendShare1144Tweet715Share200

Mungkin Anda Tertarik

Gubernur Khofifah dan Wagub Emil. (Pemprov Jatim)
News

Soal Larangan Bukber Jokowi, Khofifah Respons Begini

24 March 2023
Caption : ODGJ Jalan Kauman Buat Ulah (Satpol PP Kota Malang)
News

Kerap Lempar Batu ke Warga, ODGJ di Kelurahan Kauman Kota Malang Diamankan

24 March 2023
News

Tradisi, Kemenag Kabupaten Malang Tak Larang Aktivitas Patrol Sahur

24 March 2023
Ilustrasi Ibadah Jamaah Aboge. (ANTARA FOTO)
News

Jamaah Aboge Probolinggo Baru Puasa Ramadan Hari Ini

24 March 2023
Next Post
tragedi kanjuruhan, stadion kanjuruhan, arema, persebaya, aremania, bonekmania, kerusuhan suporter, suporter bola, bentrok suporter, BRI Liga 1, korban jiwa, mata najwa, suporter, aremania,

Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Dua Terdakwa Polisi Divonis Bebas

Tahlil dan doa bersama keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, Kamis (2/3/2023) malam. (Pemprov Jatim)

Keluarga Korban dan Kuasa Hukum Minta Semua Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Dapat Vonis Bebas

Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andy Irfan Junaedy. (blok-a.com/Isma)

Vonis Bebas Kasus Tragedi Kanjuruhan, KontraS: Yes, Ini Penanganan Formalitas Belaka

Massa aksi Kamisan Mahasiswa demo soroti penanganan sidang Tragedi Kanjuruhan di depan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (16/3/2023) (blok-a/Mike)

Unjuk Rasa, Mahasiswa Minta Tragedi Kanjuruhan Ditetapkan sebagai Pelanggaran HAM Berat

Ilustrasi bahan pokok di Pasar Kota Batu.(blok-a.com/doi)

Harga Kebutuhan Pokok di Kota Batu Masih Tinggi, Operasi Pasar Tidak Efektif

Discussion about this post

No Result
View All Result
Gubernur Khofifah dan Wagub Emil. (Pemprov Jatim)

Soal Larangan Bukber Jokowi, Khofifah Respons Begini

24 March 2023
Caption : ODGJ Jalan Kauman Buat Ulah (Satpol PP Kota Malang)

Kerap Lempar Batu ke Warga, ODGJ di Kelurahan Kauman Kota Malang Diamankan

24 March 2023

Tradisi, Kemenag Kabupaten Malang Tak Larang Aktivitas Patrol Sahur

24 March 2023

Berita Populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest
konser malang maret 2023

Jadwal Konser Musik Bulan Maret 2023 di Kota Malang: Tiara Andini Hingga Ziva Magnolya

1 March 2023
img 20221222 wa0002

Ini Daftar Harga Menu Makanan di Kereta Api 2022

22 December 2022
img 20221215 wa0007

Begini Cara Akses CCTV Kota Malang Buat Pantau Titik Macet

15 December 2022
bahaya Willow Project

5 Bahaya yang Akan Terjadi Jika Willow Project di Alaska Terlaksana

21 March 2023
Ilustrasi. (Shutterstock)

Hukum Nonton Film Dewasa Saat Puasa, Bisa Batal?

23 March 2023
Gubernur Khofifah dan Wagub Emil. (Pemprov Jatim)

Soal Larangan Bukber Jokowi, Khofifah Respons Begini

24 March 2023
Caption : ODGJ Jalan Kauman Buat Ulah (Satpol PP Kota Malang)

Kerap Lempar Batu ke Warga, ODGJ di Kelurahan Kauman Kota Malang Diamankan

24 March 2023

Tradisi, Kemenag Kabupaten Malang Tak Larang Aktivitas Patrol Sahur

24 March 2023
Ilustrasi Ibadah Jamaah Aboge. (ANTARA FOTO)

Jamaah Aboge Probolinggo Baru Puasa Ramadan Hari Ini

24 March 2023
Ganjar Pranowo. (Instagram/Iganjar_pranowo)

Nurut Jokowi, Ganjar Juga Larang Pejabat Pemprov Jateng Adakan Bukber

24 March 2023
Currently Playing

Mengulik Berkah Kampung Heritage Kayutangan bagi Warganya | Short Documentary

Mengulik Berkah Kampung Heritage Kayutangan bagi Warganya | Short Documentary

00:04:55
Blok-a.com

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia

Info

  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Blok Malang Raya
  • Blok Kota Batu
  • Blok Probolinggo
  • Blok Banyuwangi

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia