Kota Malang, blok-a.com – Polisi gelar reka ulang penusukan hingga berujung tewasnya pemuda di Jembatan Araya Kota Malang, Selasa (4/7/2023).
Sebagai informasi, pemuda yang tewas itu adalah Aji Wahyu Nurcahyono (24) asal Pasuruan tang tinggal di Kecamatan Blimbing Kota Malang. Sementara pembunuhnya adalah Riky Febrianto (24).
Riky lakukan pembunuhan di Jembatan Araya karena kesal dengan Aji yang hendak menikahi mantan kekasihnya.
Dalam reka ulang penusukan di Jembatan Araya itu terlihat ada sembilan adegan yang ditunjukkan.
Reka adegan itu dihadiri petugas, Kejaksaan Negeri Kota Malang, Polresta Malang Kota dan kuasa hukum tersangka dan keluarga korban.
Kuasa Hukum Riky, Guntur menjelaskan reka adegan itu terdapat perbedaan. Sementara ini ada dua versi detik-detik pembunuhan di Jembatan Araya itu.
“(Penusukan itu) saat posisi tidur dan posisi duduk. Menurut keterangan saksi saat duduk dan menurut keterangan tersangka posisi tidur,” kata dia.
Namun dua versi itu ditegaskan oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang terhadap saksi dan juga Riky. Hasilnya diduga kuat saat berdiri.
Sementara yang pasti, dalam reka adegan pembunuhan di Jembatan Araya itu, korban yang sudah tergeletak pasca alami penusukan, pelaku menendang kepala korban.
“Posisi sudah jatuh satu kali,” jelasnya.
Sementara Kasubsi Pra Penuntutan Kejaksaan Negeri Kota Malang, Su’udi menjelaskan, reka adegan itu dilakukan untuk melengkapi pemberkasan.
“Tersangkanya tetap satu orang saja. Karena yang lain tidak tahu itu pun teman-teman tersangka enggak ada yang lihat kronologisnya,” jelasnya. (mg1/bob)