Kota Malang, blok-a.com-Mahasiswa UM menggelar Konsolidasi Akbar untuk menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja.
“Acara Konsolidasi Akbar tersebut bertujuan sebagai persiapan menuju Aksi Massa Menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja,” kata Willy Arya Pamungkas Sektetaris Umum DPM UM Sabtu (2/3/2023) Malam.
Konsolidasi tersebut diselenggarakan di sekretariat DPM UM Pukul 14.30 WIB.
“Konsolidasi di inisiasi oleh BEM UM,” ujarnya.
Konsolidasi akbar tersebut di hadiri oleh berbagai elemen mahasiswa dan BEM Fakultas, serta DMF yang ada di Universitas Negeri Malang.
“Pada acara tersebut, mahasiswa membahas mengenai strategi-strategi yang akan dilakukan untuk Aksi Massa Menolak UU Cipta Kerja tanggal 3 April 2023 di depan Gedung DPRD Kota Malang,” kata dia.
Konsolidasi dihadiri sebanyak 40 mahasiswa.
Secara garis besar, tujuan dari konsolidasi tersebut adalah untuk menyatukan gerakan mahasiswa dalam menolak pasal bermasalah dalam UU Cipta Kerja.
“Pasal yang dinilai bermasalah pada UU Cipta Kerja yaitu Pasal 64 (Tenaga Ahli Daya) Pasar tenaga kerja dinilai bakal semakin fleksibel dengan ditegaskannya ketentuan mengenai tenaga alih daya alias outsourcing,” kata willy.
Pasal 79 dan 88 (Cuti Panjang Tidak Lagi Wajib).
“Menurut Pasal 79 UU Cipta Kerja dan Perpu Cipta Kerja, pemberian cuti panjang sekarang bukan lagi menjadi kewajiban bagi perusahaan, tetapi menjadi pilihan perusahaan,” kata dia
Aturan tersebut menegaskan bahwa kewajiban pengusaha hanya terbatas pada pemberian cuti tahunan, istirahat antar-jam kerja, dan libur mingguan. Istirahat panjang sekarang menjadi opsional bagi perusahaan.
Serta pasal 88 c, 88 d dan 88 f mengenai upah minimum.
Munculnya klausul “indeks tertentu” pada Pasal 88D ayat 2 Perpu Cipta Kerja yang dinilai semakin memuluskan upah murah.
Ada pula pasal baru, yakni Pasal 88F, yang membolehkan pemerintah menetapkan formula upah minimum berbeda dari yang sudah diatur UU Cipta Kerja sebelumnya ataupun Perpu Cipta Kerja dalam keadaan tertentu.
“Lalu Bulan Ramadan yang sedang berlangsung bukanlah alasan untuk tidak turun melakukan aksi unjuk rasa,” jelasnya.
Aksi 3 April 2023 nanti rencananya diikuti ada sekitar 100 mahasiswa ikut serta di depan gedung DPRD Kota Malang.
“Bagi mereka yang sedang berpuasa, keikutsertaan dalam aksi massa di bulan Ramadan merupakan suatu ujian tidak hanya dalam melawan hawa nafsu, tetapi juga dalam melawan ketamakan oligarki,” tandasnya.