Puluhan Kayu Jati Ilegal Menumpuk di Pekarangan Rumah Kosong Pesanggaran Banyuwangi

Puluhan kayu jati gelondongan yang diduga ilegal hasil temuan operasi gabungan Polhutmob Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banyuwangi bersama Polsek Pesanggaran, Banyuwangi di Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Sabtu (24/6/2023).(blok-a.com/Kuryanto)
Puluhan kayu jati gelondongan yang diduga ilegal hasil temuan operasi gabungan Polhutmob Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Banyuwangi bersama Polsek Pesanggaran, Banyuwangi di Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Sabtu (24/6/2023).(blok-a.com/Kuryanto)

Banyuwangi, blok-a.com – Operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Polhutmob Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan jajaran Polsek Pesanggaran, Banyuwangi, berhasil menemukan tumpukan puluhan kayu jati ilegal, Sabtu (24/6/2023).

Puluhan kayu jati ilegal diduga hasil pembalakan liar tersebut ditemukan di luar Kawasan Hutan Perhutani KPH Banyuwangi selatan.

Komandan Regu (Danru) KPH Banyuwangi Selatan Hadi Siswoyo mengatakan, tumpukan puluhan gelondong kayu jati ilegal ditemukan di samping pekarangan rumah kosong.

“Kami menemukan tumpukan puluhan kayu jati glondongan dan olahan di samping pekarangan rumah kosong Dusun Ringinsari, RT 03 Rw 04, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi,” kata Hadi Siswoyo pada media.

Barang – bukti (BB) hasil temuan yang kita amankan yaitu 13 batang kayu jati glondongan berukuran 1,690 m3 dan 22 batang 0,2025 m3.

“Jumlah BB keseluruhan ada 35 batang 1,8925 m3. Saat ini barang tersebut sudah kita amankan di tempat penimbunan kayu Ringintelu, Kecamatan Siliragung,” pungkasnya. (kur/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?