Jember, blok-a.com – Masyarakat Puger yang tergabung dalam Persatuan Tumangan Gunung Sadeng (PTGS) terus berjuang untuk dapat mengelola kembali tambang Batu Kapur Gunung Sadeng di Kecamatan Puger.
Bertepatan dengan Peringatan HUT RI ke-77, Ratusan Masyarakat Kecamatan Puger ini menggelar deklarasi damai, bertempat di lapangan umum Desa Kasian Timur Kecamatan Puger, Minggu (21/8/2022).
Acara deklarasi damai ini dihadiri langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jember Edy Budi Susilo, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Puger, anggota DPRD Jember dan Kepala Desa Kasian Timur, Harianto.
“Kami senang sekali, hari ini menerima aspirasi dari Persatuan Tumangan Gunung Sadeng (PTGS), mereka memberikan usulan pada Bapak Bupati agar mereka diperhatikan, agar mereka mendapatkan hak-hak di dalam rangka mengelola aset Gunung Sadeng,” kata Edy Budi Susilo.

Edy menjelaskan, bahwa status Gunung Sadeng saat ini adalah menjadi aset Pemerintah Daerah. Jadi oleh karena itu berkaitan dengan dataran sampai dengan isinya itulah aset daerah, dikelola oleh Pemerintah Daerah.
“Tentu saja itu disewakan pada para pemohon baik itu industri, CV, PT ataupun kelompok-kelompok masyarakat,” jelasnya.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember ini memberikan saran, untuk Ketua PTGS, Nur Hasan agar segera mengajukan proposal yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat ikut dalam pengelolaan aset Gunung Sadeng.
“Secara teknis tadi saya sudah sampaikan, Pak Kades Harianto, akan mendampingi Pak Nur Hasan untuk konsultasi dengan DISPERINDAG Jember. Untuk melihat apa saja yang harus dipersiapkan, nanti akan dipertimbangkan oleh Pak Bupati dalam rangka memberikan hak-hak pengelolaan, InsyaAllah ini akan mendapat perhatian Bapak Bupati,” bebernya.
Menurut Edy, Bapak Bupati Jember Hendy Siswanto dalam berbagai kesempatan menyampaikan, sedang melihat kembali butir-butir perjanjian dan aturan-aturan supaya kemudian ditata kembali.
“Berapa yang harus kembali kepada PAD, karena Bupati berpikir bahwa Gunung Sadeng ini adanya di Puger. Tetapi hari ini, masyarakat Puger belum mendapatkan hak sesuai dengan situasi yang ada,” pungkasnya.
Inilah Teks Deklarasi Persatuan Tumangan Gunung Sadeng (PTGS) Kecamatan Puger,
- Kami seluruh komponen masyarakat pribumi Puger menyatakan meminta kepada Bupati Jember dan Pemerintah Pusat, untuk pengelolaan seluruh kegiatan tambang yang ada di Gunung Sadeng di kembalikan. kepada khususnya masyarakat pribumi asli Puger, baik seluruhnya atau sebagian demi kesejahteraan anak cucu dan Masyarakat pribumi Puger
- Kami seluruh komponen masyarakat pribumi Puger meminta kepada Bupati Jember dan pemerintah pusat. Segera memberikan wilayah tambang khusus di Gunung Sadeng bagi para pelaku usaha tambang tradisional dan usaha-usaha produksi tambang dari gunung Sadeng yang lain bagi para masyarakat pribumi asli Puger demi kesejahteraan seluruh anak cucu masyarakat Puger.
- Kami seluruh komponen masyarakat pribumi Puger meminta kepada Bupati Jember dan pemerintah pusat atas ketersediaan bahan baku batu kapur yang mudah dan murah khusus bagi para seluruh pengusaha tambang tradisional pribumi puger demi kesejahteraan anak cucu dan Masyarakat pribumi Puger
- Kami seluruh komponen masyarakat pribumi Puger selama ini merasa di jajah oleh kehadiran penambang modern .(Anggun)










Balas
Lihat komentar