Kabupaten Malang, blok-A.com – Polisi mengamankan seseorang pria yang diduga orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Kecamatan Singosari Kabupaten Malang Rabu (9/11/2022) siang kemarin.
Pria itu bernama Indrianto, warga Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Di diamankan lantaran meresahkan warga sekitar, akibat berkeliaran di area Kecamatan Singosari dengan membawa senjata tajam.
Bahkan, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Singosari, Kompol Achmad Robial mengatakan Indrianto kerap mengamuk sembari membawa senajata tajam
“Beruntungnya tidak ada warga setempat yang dicelakai oleh yang bersangkutan,” ungkapnya melalui pesan singkat, Kamis (10/11/2022).
Berdasarkan laporan masyarakat itulah, polisi akhirnya mencari keberadaan Indrianto untuk dilakukan penangkapan, dan akhirnya ia pun berhasil tertangkap saat sedang duduk santai di trotoar jalan utama Malang-Surabaya.
“Dalam dilakukan penangkapan itu, yang bersangkutan juga sempat mengamuk. Namun berhasil kita kondisikan,” jelasnya.
Polisi akhirnya dibantu relawan Resita (Relawan Siaga Utara) membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa Lawang, untuk penanganan kejiwaannya.
“Kami sudah berkoordinasi juga dengan pemerintah Desa Asrikaton, Kecamatan Pakis, dan benar bahwa Indrianto berasal dari sana. Namun, kita tidak tahu pasti apa penyebab gangguan kejiwaaanya,” pungkasnya.
Lebih lanjut, Robial juga menyebut, sebelum Indrianto berkeliaran di Singosari, pihaknya juga sempat berkeliaran di kawasan Blimbing, Kota Malang. Keberadaannya juga sempat diabadikan melalui rekaman video dan diposting di media sosial.
“Sejak sehari kemarin ia masuk ke kawasan Singosari, dengan posisi sudah membawa senjata tajam, dan sempat masuk ke Pasar Singosari,” pungkasnya. (bob)
Discussion about this post