Polri Resmi Ubah Sirkuit Uji SIM Jadi ‘S’, Sediakan Juga Buku Panduan Belajar

Lintasan uji SIM baru. (ANTARA FOTO)
Lintasan uji SIM baru. (ANTARA FOTO)

blok-a.com Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi mengubah sirkuit ujian praktik untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan motor, dari angka 8 menjadi huruf S.

Sejalan dengan perubahan ini, Korlantas Polri juga memperkenalkan buku panduan ujian materi SIM tipe A dan C. Guna memberikan akses kepada para pemohon untuk mempersiapkan diri sebelum mengikuti ujian teori.

“Untuk meningkatkan kualitas pelayanan dalam ujian teori SIM, Korlantas meluncurkan buku panduan SIM tipe A dan SIM tipe C. Jadi, para calon peserta ujian sekarang bisa mendownload atau membaca panduan ini melalui perangkat mereka sebelum mengikuti ujian teori SIM,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Firman Santyabudi, di Satuan Penyelenggara Administrasi Sim (Satpas SIM) Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Jumat (4/8/2023).

“Di dalam panduan ini terdapat berbagai macam soal yang nantinya akan dihadapi oleh para peserta ujian,” tambahnya.

Dengan peluncuran buku panduan ini, Firman berharap tidak akan ada lagi masyarakat yang merasa kesulitan mencari materi persiapan sehingga khawatir tidak lulus ujian SIM.

“Jadi, intinya, kepada semua peserta ujian yang akan mengajukan SIM, silakan membaca panduan ini. Semoga tidak ada lagi orang yang mengatakan, ‘Kami belum sempat belajar, Pak, tiba-tiba ada ujian, bagaimana kami bisa lulus?’ Nah, sekarang kami sediakan buku panduan ujian teori SIM tipe A dan SIM tipe C,” ungkap Firman.

Melalui buku panduan ini, calon pemohon SIM dapat mempelajari lebih dari 500 soal yang telah disediakan. Karena ujian teori akan terdiri dari sekitar 65 soal yang dipilih secara acak dari materi yang tercakup dalam buku panduan tersebut.

“Nantinya, akan ada pemilihan sebanyak 65 soal dari berbagai soal yang ada di buku panduan ini, dan tentunya akan sama dengan soal-soal yang diujikan. Hal ini kami lakukan untuk menjunjung tinggi transparansi, bahwa tidak ada hal-hal rahasia dalam lalu lintas, bahkan seluruh masyarakat perlu mengetahui apa yang harus mereka lakukan dalam ujian teori ini,” kata Firman.

Buku panduan ini nantinya akan tersedia di setiap Satpas atau dapat diunduh melalui aplikasi POLRI Super App, aplikasi resmi kepolisian.

Di kesematan yang sama, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus juga mengamini penyediaan fasilitas buku panduan tersebut.

“Panduan ini akan ditempatkan di mana? Pertama-tama, di setiap Satpas, akan ada ruangan khusus yang kami sebut ruang pencerahan, ini merupakan prototipe awal. Selanjutnya, kami akan berusaha untuk menyediakan panduan ini di seluruh 469 Satpas. Jadi, sebelum mengikuti ujian teori, para peserta bisa membaca panduan ini terlebih dahulu,” katanya.

Selanjutnya, panduan tersebut juga akan ditempatkan di tempat-tempat umum, namun tidak boleh dibawa pulang oleh masyarakat.

“Misalnya, di perpustakaan atau stasiun kereta, tetapi tidak diperbolehkan untuk dibawa pulang,” tandasnya. (lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?