Polisi Sebut Tabrakan Maut di Asrikaton Malang Murni Kelalaian Sopir Pikap

Caption : Profil Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung saat konferensi pers, Senin (12/06/2023) (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)
Caption : Profil Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung saat konferensi pers, Senin (12/06/2023) (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, Blok-a.com – Karena kelalaian dalam berkendara, sopir pikap yang terlibat tabrakan maut di Jalan Raya Asrikaton Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satlantas Polres Malang.

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita Manurung mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan, sopir pikap atas nama Didit (40) warga Ngebruk, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang terbukti melakukan kelalaian berkendara dalam tabrakan maut di Asrikaton, Pakis, Kabupaten Malang.

Sehingga atas perbuatannya, dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada, Senin (12/06/2023).

“Saksi-saksi dan sopir sudah kita mintai keterangan. Kita dalami dan lakukan pengembangan. Berdasarkan bukti-bukti yang sudah dikumpulkan, sopir kita tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Agnis kepada awakmedia, Senin (12/06/23).

Sebelumnya, mobil pikap bernomor polisi N 8315 EJ tersebut diduga mengalami patah as depan sebelah kiri, sehingga kendaraan tersebut oleng ke arah kanan dan menabrak tiga sepeda motor.

Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, tidak ditemukan as patah. Namun, kecelakaan yang memakan empat korban jiwa dan satu korban luka-luka itu murni karena kelalaian supir Pick Up.

“Setelah dikembangkan memang kesalahan dari sopir yang lalai dan tidak berkonsentrasi, dengan cuaca yang hujan gerimis pada saat itu. Kehilangan kendali untuk kendaraannya lalu oleng, banting setir ke kanan dan menabrak kendaraan yang berlawanan arah,” bebernya.

Akibat kelalaiannya, sopir terpaksa dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Tersangka masih dalam proses pengembangan, kami amankan dalam pemeriksaan di Unit Laka Singosari,” pungkasnya.

(ptu)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?