Polisi RW di Dau Malang, Eksiskan Toko Kelontong dengan Konsep Jual Beli Daring

Tampak depan tata letak dagangan toko kelontong Madura milik Rohman (blok-A.com/Defrico Alfan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Ini kisah Polisi RW di Kecamatan Dau Kabupaten Malang yang memberikan inovasi toko kelontong berbasis daring.

Pemilik toko kelontong di Kecamatan Dau tepatnya di Dusun Klandungan Desa Landungsari mulai resah.

Bisnisnya mulai meredup dengan munculnya waralaba minimarket yang lebih modern.

Tak hanya itu, warga pendatang dari luar Dau juga membuka toko baru. Toko dari pendatang itu pun buka 24 jam.

Nah dengan hadirnya toko-toko kelontong dengan konsep baru itu, pemilik toko dari warga asli takut akan bangkrut.

Di sini, Polisi RW dari Polres Malang, Kompol Achmad Sueb menjelaskan, dirinya lalu membuat inovasi.

Inovasi itu dari hasil pertemuan dengan warga sekitar.

Inovasi agar toko kelontong di Dau bisa eksis adalah dengan menggunakan internet atau daring.

“Dengan modal usaha yang minim juga mempengaruhi jangkauan konsumennya terbatas di lingkungan pemukiman setempat, hal itu disampaikan saat kami menjalankan tugas Polisi RW di pertemuan Dasa Wisma,” tuturnya di Polres Malang, Senin (29/5/2023).

Gagasan toko kelontong daring ini muncul karena warga yang merupakan pemilik toko belum memanfaatkan internet sebagai media berjualan.

Polisi RW itu pun lalu menjelaskan ke pemilik toko kelontong di Dau Kabupaten Malang bahwa dengan berjualan secara daring mampu mempermudah pembeli untuk memilih dan membeli produk toko di toko kelontong.

Hanya dengan mengirim pesan melalui pesan singkat Whatsapp, pembeli bisa bertanya apa ada barang yang dibutuhkan dan pembeli pun juga cepat tanggap menjawab.

Setelah deal dengan pembelian, pembeli hanya perlu ke toko dan mengambil barang yang dibeli lalu membayar.

“Dan dengan penjualan daring ini membantu untuk pemasaran dan menjaring konsumen maupun pemasaran produknya,” kata dia.

Sueb pun menjelaskan, cara kerja jual beli online daring ini setiap warga dalam satu RW dan RT akan dibentuk grup Whatsapp.

Setelahnya, jual beli akan terjadi di grup itu. Supaya tertib, setiap Ketua RT ataupun RW akan menjadi admin.

“Sistem ini bisa menjadi media untuk perluasan usaha dan pemasaran. Sebab pemasaran UMKM yang akan ada selama ini mssih mengandalkan cara-cara konvensional, padahal kita sudah masuk era digital,” tuturnya.

Warga sekaligus pemilik toko kelontong di Dau Kabupaten Malang menyambut baik antusias inovasi dari Polisi RW itu.

“Kami selalu berupaya untuk mencari solusi terbaik dari persoalan yang ada,” tutupnya. (bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?