Kabupaten Malang, blok-a.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang melakukan pemeriksaan terhadap 7 saksi yang terlibat dalam keracunan masaal yang menimpa mahasiswa Universitas Brawijaya (UB).
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa UB mengalami keracunan massal saat melakukan kegiatan Kemah Kerja Mahasiswa (KKM) di Desa Jedong, Kecamatan Wagir Kabupaten Malang.
Atas kejadian tersebut, Kasatreskim Polres Malang, Iptu Wahyu Riski Saputro melakukan penyelidikan kepada tujuh saksi yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Terkait dengan penyelidikan, sampai dengan saat ini kami sudah melaksanakan melakukan pemeriksaan terhadap tukuhsaksi. Satu dari wakil dekan universitas brawijaya, kemudian enam dari juru masak,”
Sementara itu, saat disinggung terkait hasil uji lab yang diambil oleh pihak kepolisian dari sampel sisa makanan dan air minum yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), dirinya mengaku hasil lab tersebut belum keuar.
“Sampai dengan saat ini kami masih menunggu hasil uji lab nanti dari hasil uji lab tersebut bisa kita baca penyebabnya terkait hal tersebut apakah karena mikroorganisme atau yang lainnya,”
Namun, dari hasil pemeriksaan. Dirinya mengatakan dugaan awal keracunan massal itu disebabkan karena makanan yang dikonsumsi.
(ptu/bob)










Balas
Lihat komentar