Kabupaten Malang, blok-A.com – Pelaporan Tragedi Kanjuruhan dari keluarga korban memasuki tahap lanjutan.
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis membenarkan telah menerima laporan itu. Prosesnya saat ini adalah melakukan gelar perkara.
“Dengan gelar perkara itu nanti bisa ada konklusi,” ujarnya dikonfirmasi di Mapolres Malang, Selasa (15/11/2022).
Selain itu, Kholis juga masih memerlukan keterangan dari sejumlah saksi dan bukti-bukti lainnya.
Hasip gelar perkara itu nantinya akan menjadi acuan apakah laporan ini akan ditangani oleh Polres Malang atau Polda Jatim.
“Untuk sementara ini iya (di Polres Malang) tapi ke depan ada temuan-temuan ada bukti baru nanti kami gelarkan hasilnya seperti apa. Lha itu nanti berproses,” paparnya.
Sementara itu, dalam melakukan proses pelaporan Tragedi Kanjuruhan, Kholis mengaku telah berdikusi dengan perwakilan Sekber Aremania, Anto Baret dan kuasa hukum pelapor.
Hasilnya, dia berjanji melakukan pelayanan terbaik dalam proses laporan ini.
“Iya jadi penanganannya bisa terkomunikasikan dengan baik kemudian dari pihak saksi maupun korban bisa terlayani dengan baik di Polres Malang,” tutupnya. (bob)
Discussion about this post