Polisi Kabulkan Permintaan Keluarga Korban Tangkap Pemicu Kerusuhan Tragedi Kanjuruhan

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis saat diwawancara awak media (blok-a/Putu Ayu Pratama S)
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis saat diwawancara awak media (blok-a/Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, Blok-a.com – Menindaklanjuti desakan dari keluarga korban terkait penangkapan pemicu kerusuhan Tragedi Kanjuruhan, polisi sebut aspirasi itu akan segera disampaikan ke Polda Jatim.

Kepolisian Resor Malang terus melakukan upaya proses penanganan perkara tragedi yang telah menewaskan setidaknya 135 nyawa.

Bahkan, saat pihak keluarga korban Tragedi Kanjuruhan mendesak polisi untuk melakukan penangkapan terhadap pemicu kerusuhan, mereka bersedia menindaklanjuti desakan tersebut ke Polda Jatim.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana dihadapan awakmedia, Kamis (24/8/2023) malam.

“Tadi sudah kami jelaskan, nanti akan kami sampaikan ke Polda, aspirasi dari keluarga korban yang kemarin disampaikan,” ucap Kholis saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (24/8/2024).

Sebelumnya, pada Rabu (22/8) keluarga korban tragedi kanjuruhan datangi Mapolres Malang pada Rabu (22/8) kemarin.

Kedatangannya menemui Kapolres beserta jajarannya yakni mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pemicu kerusuhan yang dianggap sebagai biang kerok tragedi yang menelan setidaknya 135 nyawa pada 1 Oktober 2022 silam.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu ayah dari korban tragedi kanjuruhan, Devi Athok di hadapan keluarga korban dan Kapolres Malang beserta jajarannya, pada Selasa (22/8/2023) kemarin.

Ayah kandung dari mendiang Natasya Deby (16) dan Naila Deby (13) itu mengatakan dengan suara lantang, untuk segera menindak dan melakukan penangkapan terhadap pemicu yang menjadi biang kerok atas jatuhnya ratusan korban jiwa pada tragedi kelam kanjuruhan.

“Saya mohon kalau memang aremania ini ada yang bermain-main atau sebagai pemicu kerusuhan ini mohon ditindak. Saya banyak tekanan, dari aremania, dari keluarga korban. Pemicu mohon ditangkap, aremania mendukung kalau pemicu ini menjadi biang kerok selama ini, mohon izin bapak mohon bisa ditindak,” ucap Devi Athok dihadapan Kapolres Malang, Selasa (22/8/2023) silam. (ptu/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com