Pertamina Janjikan Kompensasi ke Pelanggan Korban Bensin Campur Air

Masyarakat antri kehabisan Bahan Bakar Minyak (BBM) (F: ilustrasi)

Blok-a.com – Terjadi sebuah insiden yang membuat heboh warga. Insiden tersebut adalah tercampurnya salah satu jenis bahan bakar minyak milik Pertamina. Peristiwa itu terjadi di SPBU Jl. Proklamasi Rengasdengklok, Karawang.

Pasalnya, warna Pertalite yang biasanya biru, kali ini berubah menjadi seperti jus jeruk. PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha PT Pertamina (Persero) meminta maaf atas peristiwa tersebut.

Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jawa Bagian Barat Pertamina Patra Niaga, Eko Kristiawan membenarkan bahwa BBM tersebut merupakan Pertalite yang sudah tercampur dengan air.

“Pertamina menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Kamis (5/1/2023).

Saat ini SPBU yang menjual Pertalite tercampur air langsung dihentikan operasinya guna penanganan lebih lanjut. Bagi masyarakat sekitar yang hendak mengisi BBM, bisa datang ke SPBU 34.413.25 dan SPBU 34.413.31 Rengasdengklok.

Eko menjelaskan kejadian bermula saat ada pengendara motor datang ke SPBU 34.413.06 Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok mengeluhkan motornya mogok setelah mengisi Pertalite.

Konsumen itu, kata Eko, kemudian menguji motornya dengan mengambil sampel BBM yang masuk ke tangki motor dan ternyata benar Pertalite tercampur dengan air.

“Kondisi ini dibenarkan oleh mekanik yang sengaja didatangkan pihak SPBU untuk melakukan pengecekan,” jelas Eko.

Tak lama, pihak SPBU langsung melakukan pengecekan ke tangki penyimpanan BBM yang diduga terkena rembes air hujan. Saat ini kondisinya disebut sudah kembali steril dan konsumen yang dirugikan sudah mendapat ganti rugi.

“Tangki penyimpanan BBM sudah diperiksa ulang dan dikeringkan dari sisa air. Pihak SPBU telah memberikan kompensasi kepada konsumen yang mengisi BBM Pertalite pada tenggang waktu tersebut,” tutur Eko.

Teguh, pengelola SPBU 34.413.06, menyampaikan bahwa usai peristiwa itu pihaknya segera memberi kompensasi kepada pengendara yang merasa dirugikan. Kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp 500.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp 700.000 hingga 1.000.000 untuk kendaraan roda empat.
Teguh menjelaskan, usai kejadian itu SPBU ditutup sementara sambil menunggu arahan dari aparat kepolisian.

“Sore itu pas kejadian langsung kita bereskan. Terus BBM yang tersisa juga sudah aman. Tadi juga sudah kita tes dengan mengisi motor-motor karyawan, saya coba, sudah aman semua,” kata dia.

Sebelumnya viral di media sosial membagikan sebuah botol yang disebut berisi Pertalite namun warnanya menyerupai jus jeruk. Video itu diunggah akun Instagram @info_krw.

“Ini air, jus jeruk, motor scoopy ya,” ungkap sang perekam dalam video tersebut. (mg1/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?