Persiapkan Pemilu 2024, Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Untuk Penyandang Disabilitas

Situasi Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif untuk Penyandang Disabilitas di Kota Malang (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Situasi Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif untuk Penyandang Disabilitas di Kota Malang (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Kota Malang, Blok-a.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang gelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif untuk meminimalisir titik rawan yang terjadi saat pemilu untuk para penyandang disabilitas di Kota Malang, Selasa (8/11/2022).

Sosialisasi yang digelar Bawaslu di Hotel Shantika itu dihadiri oleh 50 para peyandang disabilitas dan para pendamping di Kota Malang.

Didampingi oleh pendaming, penyandang disabilitas Kota Malang mendapatkan arahan sosialisasi terkait pemilu 2024 mendatang.

“Jadi ada penyandang disabilitas yang hari ini datang sendiri, tapi ada juga yang datang bersama para pendampingnya mengigat ada disabilitas yang membutuhkan pendampingan dalam melaksanakan aktivitasnya,” jelasnya.

Kadiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang, Muhammad Hanif Fahmi menyebutkan tujuan adanya sosialisasi untuk menyadarkan pentingnya hak pilih mereka.

“Tujuannya agar bagaimana teman teman itu aware terhadap hak pilih mereka. Bahwa hak pilih mereka juga dilindungi oleh Undang-Undang,” ungkap Hanif.

Kegiatan sosialisasi juga menghadirkan KPU Kota Malang untuk menyampaikan materi terkait pemilihan umum, materi tersebut salah satunya yakni hak politik dalam pemilu khususnya untuk penyandang disabiltas.

Saat disingung terkait permasalahan titik rawan untuk disabiltas, Hanafi menuturkan titik rawan tersebut ada pada lokasi TPS yang tidak ramah disabilitas.

“Misalnya ada tangga, itu kan tidak bisa diakses. Jadi kami punya peran disitu untuk mengawasi bagaimana TPS yang disiapakan oleh KPU itu memiliki akses yang baik untuk penyandang disabilitas,” jelasnya.

Saat disinggung terkait TPS di Kota Malang, Bawaslu menuturkan hingga saat ini tidak semua TPS ramah disabilitas. Dengan demikian, KPU diharapkan dapat mendata terlebih dahulu kebutuhan TPS ramah disabilitas di Kota Malang.

“Tidak semua TPS harus ramah disabilitas, tapi KPU harus mendata di wilayah mana saja konsentrasi penyandang disabilitas ini berbeda. Sehingga nanti bisa difasilitasi, jadi harus di data dulu,” paparnya.

Lebih lanjut, Bawaslu mengatakan akan terus mengawal KPU untuk mempersiapkan kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 khususnya untuk penyandang disabilitas.

“Kami akan mengawal mulai dari pendataan data pemilih ini dimana saja, kebutuhannya apa saja sehingga KPO bisa menyiapkan,” pungkasnya Hanif.

(ptu)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com