Kota Batu, blok-a.com – Proses pemilahan sampah yang berdampak pada bau tak sedap dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung, yang dirasakan masyarakat, disikapi dengan penerapan jam malam oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Aris Setiawan memaparkan praktik pengolahan dan pembuangan sampah, tambahnya, sudah didasari peraturan wali kota (Perwali).
Pengumpulan sampah dari warga dimulai pukul 18.00 WIB sampai pada pukul 00.00 WIB. Selanjutnya, tim dari DLH bergerak mengambil sampah mulai pukul 00.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.
Pergeseran aktivitas pengolahan sampah itu, kata Aries, karena jika dilakukan siang hari menyebabkan gas metan naik ke udara dan membuat bau sampah menguap ke permukiman yang ada di bawah.
“Untuk mencegah bau sampah ke permukiman saat malam maupun siang hari aktivitas menggeser gunungan sampah dilakukan pada malam hari,” terang dia, Rabu (1/2/2023).
Selain itu, Aries menambahkan pemberlakuan ini, merupakan upaya untuk menjaga kebersihan kota dan mengurangi lalu lalang truk sampah di tengah kota pada siang hari. (doi/lio)