Penanganan Kasus Hoaks KONI Blitar Dinilai Lamban, FMR Bersurat ke Mabes Polri

Ketua FMR Septyani Dwi Ningrum. (blok-a.com/Fajar)
Ketua FMR Septyani Dwi Ningrum. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) mengirimkan surat tembusan ke Mabes Polri terkait berita hoaks yang mencoreng nama baik KONI Kabupaten Blitar.

Langkah ini diambil setelah FMR menyoroti adanya perbedaan dalam penanganan dua kasus hoaks yang melibatkan aktivis antikorupsi Mohammad Trijanto dan Rijanto.

Ketua FMR, Septyani Dwi Ningrum, mengungkapkan bahwa kajian FMR menemukan perbedaan signifikan dalam penanganan hukum antara kedua kasus tersebut.

“Berdasarkan kajian terkait berita hoaks tersebut, ternyata ada perbedaan dalam penanganannya. Kalau kasus berita hoaks Mohammad Trijanto terkait dengan surat KPK palsu, sedangkan kasus berita hoaks Rijanto terkait dengan statemen e-sport KONI Kabupaten Blitar,” kata Septyani Dwi Ningrum, Kamis (16/01/2025).

Septi menambahkan bahwa konsekuensi hukum dari kedua kasus tersebut juga berbeda. Di mana Mohammad Trijanto, yang mengeluarkan pernyataan untuk mengonfirmasi keberadaan surat KPK, malah berujung pada penahanan.

Di sisi lain, pernyataan Rijanto yang menyebutkan bahwa e-sport belum diwadahi oleh KONI Kabupaten Blitar ternyata tidak direspons oleh aparat penegak hukum, padahal pernyataan tersebut jelas hoaks.

Tidak hanya itu, Septi juga menekankan dampak negatif yang ditimbulkan dari berita hoaks KONI Kabupaten Blitar tersebut.

“Efek domino pada statemen hoaks terkait e-sport KONI Kabupaten Blitar menyebabkan nama baiknya tercoreng dan menciptakan keraguan terhadap upaya pembenahan yang telah dilakukan KONI Kabupaten Blitar,” imbuhnya.

Atas dasar tersebut, FMR melayangkan surat ke Polda Jatim karena lambannya penanganan oleh Polres Blitar.

Tembusan surat tersebut juga dikirimkan kepada sejumlah lembaga, termasuk Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Ombudsman Republik Indonesia.

FMR berharap tindakan tersebut dapat membawa keadilan dalam penanganan hukum.

“Harusnya penanganan hukum atas berita hoaks sama dan tidak tebang pilih jika aparat hukum ingin kredibilitas terjaga. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” pungkasnya. (jar/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?