Pemkot Malang Belum Anggarkan Kamera Tilang Elektronik, Sutiaji: Mahal Itu

Wali Kota Malang Sutiaji Saat Ditanya Soal Anggaran Kamera Tilang Elektronik
Wali Kota Malang Sutiaji Saat Ditanya Soal Anggaran Kamera Tilang Elektronik (blok-A.com/Bob Bimantara Leander)

KOTA MALANG – Penerapan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE di Kota Malang dipastikan tidak bisa diterapkan dalam waktu dekat. Pasalnya anggaran untuk pengadaan kamera ETLE tidak ada.

Pemkot Malang belum memasukan anggaran untuk pengadaan kamera itu di APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kota Malang 2021.

“Kami belum menganggarkan di APBD 2021. Itu akan kami masukan di PAPBD (Perubahan APBD) 2021,” kata Wali Kota Malang, Sutiaji.

PAPBD 2021 sendiri, kata Sutiaji, akan dilakukan pada pertengahan tahun 2021. “Soalnya mahal satu kamera Rp 600 juta,” kata dia.

Sutiaji menjelaskan kamera yang cukup mahal itu karena sudah bisa otomatis mengidentifikasi jenis pelanggaran dan langsung melakukan zoom kepada pelanggar meskipun di dalam mobil.

“Jadi ini kan mahal soalnya bisa menangkap pelanggaran otomatis di kamera itu. Langsung ke dalam mobilnya dizoom begitu,” kata Sutiaji.

Untuk penerapannya sendiri, kamera unuk ETLE itu akan dipasang di enam persimpangan di Kota Malang.

“Tapi di mananya itu tanya Dishub (Kota Malang) sama Polresta (Malang Kota) ini masih koordinasi terus,” tutup dia.

Terpisah, Kasatlantas Polresta Kota Malang, Kompol Ramadan Nasution mengatakan ada tiga titik sementara yang direncakan dipasang kamera ETLE.

“Di Pertigaan Hotel Savana, di Pertigaan Jalan Borobudur, dan Pertigaan Jembatan Soekarno-Hatta,” tutup dia.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com