KABUPATEN MALANG – Warga Desa Ngenep sudah kehabisan kesabaran. Sekitar 10 orang warga Desa Ngenep dengan pendampingan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) meluruk Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang di kawasan Pendapa Agung, Selasa (24/11) sekitar jam 12.30.
Tujuannya adalah menginginkan DLH menghentikan pembangunan Perumahan Taman Tirta. Pasalnya, ada dugaan pembangunan perumahan itu mengeksploitasi Sumber Air Umbulan, Ngenep.
“Jadi pembangunan perumahan itu sudah sejak Juli (2020). Tapi sejak pembangunan pohon-pohon di sekitar sumber air ditebangi dan membuat air jadi keruh saat hujan. Karena longsoran tanah dari tebing yang sudah tidak ada pohon,” kata Ketua Aliansi Penyelamatan Sumber Umbulan Ngenep sekaligus Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ngenep, Suwardi, Selasa (24/11).
Padahal, kata Suwardi, sumber air tersebut digunakan untuk kebutuhan air yang dikelola oleh Pasminas (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat. Selain itu, sumber air tersebut juga digunakan untuk bermain anak-anak juga.
“Namun setelah adanya pembangunan itu warga susah air. Jadi harus memilah dulu dan kadang terpaksa meminum air yang bercampur tanah. Rasanya jadi beda begitu,” kata ia.
Suwardi pun memaksa, DLH untuk menghentikan pembangunan perumahan tersebut. “Jadi kami minta DLH agar memberhentikan. Karena kami juga ingin tahu legalitas dari pembangunan rumah itu,” tutur ia.
Terpisah Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DLH Kabupaten Malang, Bachrudin mengaku akan membahas laporan dari masyarakat Desa Ngenep.
“Kami respon kami akan lakukan rapat internal. Dan kalau memang harus ada penertiban karena izin yang kurang lengkap kami akan minta bantuan Satpol PP untuk melakukan penertiban,” tutupnya.