MALANG – Sudah ada 2.300 lebih Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang mendaftar lewat Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Karena pendaftaran segera ditutup, Diskopindag berharap UMKM lain yang belum bisa memanfaatkan bantuan ini dengan segera mendaftar.
Pendaftaran bisa dilakukan dengan datang langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di kabupaten/kota masing-masing. Bisa juga mendaftar mandiri secara online dengan mengakses langsung ke https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id.
“Diskopindag Kota Malang sendiri masih menerima pendaftaran secara langsung sampai saat ini,” tegas Kepala Diskopindag Kota Malang, Wahyu Setianto, Senin (7/9).
Diskopindag Kota Malang memperpanjang masa pendaftaran penerimaan bantuan sosial bagi para UMKM hingga 16 September 2020.
Tujuannya, agar semua UMKM bisa tercover bantuan sosial. Diskopindag akan membantu mendata dan menyerahkan datanya ke pusat agar bantuan senilai Rp 2,4 juta bisa cair.
Bila di-acc, bantuan tersebut bakal langsung masuk rekening pribadi, tidak melalui pemerintah daerah.
BLT ini diharap bisa membantu usaha mikro agar usahanya mampu bangkit dan terus bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Total dari sekitar 5.000 lebih UMKM yang terdaftar di Diskopindag di Kota Malang. Saat ini masih 2.300-an UMKM yang sudah mendaftar lewat lembaganya. Jumlah itu belum dihitung yang mendaftar mandiri.
“Bagi yang belum mendaftar bisa langsung ke kantor Diskopindag,” tambah Wahyu.
UMKM juga bisa mendaftarkan diri secara online melalui laman yang disediakan pemerintah di https://siapbersamakumkm.kemenkopukm.go.id.
Wahyu pun mendorong agar pelaku UMKM proaktif melakukan pendaftaran diri secara mandiri. Pasalnya, bantuan yang diberikan pusat itu bertujuan untuk kembali menghidupkan usaha yang dikembangkan pelaku UMKM. Selain itu juga untuk memulihkan serta menggerakkan kembali roda perekonomian di Kota Malang.
Syarat yang harus dipenuhi UMKM agar mendapatkan bantuan tersebut adalah mengisi surat pertanggungjawaban mutlak. Jangan lupa Fotocopy KTP (harus warga Kota Malang), fotocopy Buku Rekening Bank sesuai nama pemohon dan terdaftar sebagai nasabah yang memiliki simpanan atau tabungan dengan saldo kurang dari Rp 2 Juta. Kemudian menyertakan pula foto produk atau foto usaha UMKM.
“Kemudian yang paling penting bukan berstatus pegawai ASN/TNI/Polri/BUMN/BUMD,” tandas Wahyu
Pemerintah pusat sendiri menargetkan BLT bisa tersalurkan pada sekitar 12 juta pelaku UMKM di seluruh Indonesia hingga akhir tahun ini.











Balas
Lihat komentar