Pegiat Anti Korupsi Apresiasi Kinerja Kejari Kota Probolinggo Ungkap Dugaan Kasus Korupsi BOSDA.

Probolinggo blok-a.com – Pegiat Antikorupsi yang tergabung dalam Aliansi LSM Kota Probolinggo memberikan bunga, piagam, dan memasang papan karangan bunga ke Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, atas prestasinya dalam memberantas tindak pidana korupsi (Tipikor).

Apresiasi diberikan atas kinerja Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo yang berhasil mengungkap dugaan kasus korupsi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Kamis (2/6/2022)

Kedatangan anggota Aliansi LSM Kota Probolinggo, di sambut baik Kepala Kejakasaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo Hartono di dampingi Kasi Intelejen Thesar.

Seketika itu, langsung memberikan bunga dan piagam yang bertuliskan”Certivcate Association Kajari Kota Probolinggo.

Kajari Kota Probolinggo, Hartono mengatakan, ada satu perkara yang sudah berhasil ditangani Kejaksaan, salah satunya dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) SD-SMP tahun anggaran 2020 Kota Probolinggo, yang sudah di titipkan ke Lapas Kelas II B Probolinggo.

“Mohon dukungannya untuk menyelesaikan kasus- kasus yang kita tangani. Mudah-mudahan cepat bisa terselesaikan, sehingga korupsi di Kota Probolinggo ini bisa kita tekan, dan kalau perlu kita hapuskan,”tegas Kajari Hartono.

Begitu juga, kata Hartono, dukungan dari masyarakat termasuk Aliansi LSM Kota Probolinggo akan menguatkan kinerja Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat menjadi Kota yang bagus kondusif sesuai harapan masyarakat.

“Kami juga memohon dukungan ke warga masyarakat terkait dengan penaganan ini silahkan kawal sampai selesai, kami sangat senang sekali dengan dukungan ini menjadi suport bagi kami untuk lebih semangat menagani kasus ini,”pintanya.

Menyikapi hal tersebut, Penasehat Aliansi LSM Kota Probolinggo, Ahmad Sholeh menyampaikan apresiaai yang ditunjukkan oleh Kajari Kota Probolinggo, karena telah mengungkap kasus korupsi yang ada di Kota Probolinggo.

“Kami sangat mendukung dan mensupport penuh atas nama Aliansi LSM Kota Probolinggo agar supaya Kajari Kota Probolinggo menuntaskan Korupsi yang ada. Insya’ allah minggu depan kami tidak akan henti ke sini untuk memberikan support dan data- data,”tuturnya.

Seperti diketahui, Kejari Kota Probolinggo, mengusut kasus penyalahgunaan dana BOSDA Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2019-2020.

Sementara ini empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing, Kadisdikbud Maskur, Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) Basori, Kabid Pendas Budi Wahyu Rianto, dan direktur CV Mitra Widyatama Edi.

Kejari memastikan, penggunaan dana BOSDA Kota Probolinggo, dari APBD itu tidak tepat. Hasil penghitungan BPKP, kerugian negara mencapai Rp 974 juta.
Modus korupsi diketahui, BOSDA untuk pengadaan Lembar Kerja Siswa (LKS) dan beberapa kegiatan lainnya diambil langsung Disdikbud Kota Probolinggo. Padahal seharusnya BOSDA dikelola pihak sekolah.

Bahkan, pengadaan lembar kerja LKS dilakukan tanpa lelang ataupun prosedur yang berlaku.

Parahnya lagi, pelaksana atau Rekanan CV yang mendapatkan proyek pengadaan LKS, menyerahkan pekerjaan tersebut ke rekanan lain, yakni CV Mitra Widyatama. Sebagai catatan, pada tahun 2020 lalu, pagu anggaran bosda mencapai Rp 6.996.665.328,- sebagian anggaran itu membeli bagi pengadaan LKS dan Modul untuk SD dan SMP. (Inos)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?