Blok-a.com – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau para orang tua untuk tidak membawa anaknya ke kampung halaman dengan sepeda motor saat Lebaran tahun ini.
“Menurut saya, memang sebaiknya tidak boleh untuk kemudian dibawa dengan menggunakan sepeda motor apabila memang dia (perjalanannya) berada di jalan raya,” kata Anggota Satgas Perlindungan Anak IDAI Hari Wahyu Nugroho, mengutip Antara.
Hari menyatakan memang tidak ada regulasi terkait berapa batas usia anak untuk bisa berpergian dengan menggunakan kendaraan roda dua seperti motor. Namun, hal tersebut bisa mempengaruhi masa tumbuh kembang anak, terutama bagi anak yang berusia 0 hingga 1 tahun.
Dari sudut pandang manapun, kata Hari, membawa bayi dengan menggunakan sepeda motor di jalan raya merupakan tindakan yang tidak aman. Apalagi saat orang tua menempatkan bayi di posisi depan. Dari aspek kesehatan, bayi akan rawan mengalami hipotermia atau kedinginan.
“Mengingat dari kemampuan motorik, kemudian juga dari status imunitas, kalau menurut saya, anak di bawah dua tahun tidak boleh dibawa dengan menggunakan berboncengan roda dua di jalan raya,” ujarnya.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa perkembangan motorik pada bayi usia 0-12 bulan bahkan hingga usia dua tahun masih belum matang.
Perkembangan motorik matang yang ditandai dengan kemampuan menggenggam dan memijak yang kuat biasanya baru terjadi pada usia 18 bulan.
Hari meminta perhatian penuh orang tua atas hal tersebut. Ia mengimbau orang tua bisa belajar dari kasus anak yang meninggal saat dibawa perjalanan jauh menggunakan sepeda motor untuk menonton pertandingan sepak bola tahun lalu.
“Jadi kalau untuk saya anak di bawah 2 tahun tidak boleh dibawa dengan berboncengan (dengan menggunakan kendaraan) roda dua di jalan raya,” ujar Hari.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya memprediksi sepeda motor bakal menempati posisi kedua sebagai moda transportasi yang digunakan masyarakat untuk mudik pada periode 2023.
Dari data Kemenhub, pemudik pengguna mobil pribadi mencapai 22,07 persen (27,32 juta orang), sepeda motor 20,3 persen (25,13 juta orang), bus 18,39 persen (22,77 juta orang), kereta api antarkota 11,69 persen (14,47 juta orang), dan mobil sewa 7,7 persen (9,53 juta orang).