Kota Malang, blok-a.com — Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) menimbulkan banyak protes dari masyarakat.
Purnomo, Perwakilan Masyarakat, menyampaikan bahwa kenaikan NJOP akan berdampak kepada rakyat berpenghasilan rendah.
“Kenaikan ini menyebabkan masyarakat jadi sulit untuk bisa membeli tanah dan rumah,” ujar Purnomo pada wartawan blok-a.com, Senin (6/2/2023).
Ia menjelaskan bahwa dengan naiknya NJOP di atas harga riil tanah, maka harga tanah di Kota Malang diprediksi akan naik.
“Setelah harga mentah tanah naik, maka rumah yang sudah dibangun harganya pun akan naik. Belum lagi kalau dikelola developer, mereka akan semakin sulit,” jelas Purnomo.
Saat ini tanah yang sedang digarapnya memiliki harga riil Rp 300 ribu/meter, namun saat ini NJOP yang ditetapkan mencapai Rp 1,86 juta/meter.
“Ini kan tidak masuk akal, jadi developer juga sulit untuk menjualnya, kami yang biasanya bisa menjual rumah kepada masyarakat menengah, akhirnya jadi tidak bisa karena harganya terlalu mahal,” kata Purnomo.
Menurutnya, harga yang biasanya mereka tetapkan adalah sekitar 3 atau 4 kali lipat dari harga riil.
Hal ini disebabkan karena selain menjual tanah mentah, sebagai developer, mereka juga membangun fasilitas lain di sekitar tanah tersebut.
“Kalau harga NJOP(di Kota Malang) nya saja Rp 1,86 juta, terus kita jualnya berapa? Siapa yang mau beli tanah di sana? Padahal aksesnya juga nggak seperti real estate, hanya perumahan biasa,” keluh Purnomo.
Setelah sesi hearing ini, ia berharap Badan Pendapatan Daerah Kota Malang (Bapenda) akan segera melaksanakan janjinya.
“Iya tadi kan katanya mau melakukan pengkajian ulang untuk NJOP nya, jadi kita menunggu saja nanti bagaimana, harapannya ya semoga bisa sesuai dengan kondisi dan lokasi tanah,” pungkas Purnomo. (len/bob)
Discussion about this post