Lamongan, blok-a.com – Oknum yang diduga debt collector leasing merampas unit kendaraan kredit seorang nasabah di jalanan Lamongan, dengan mengaku sebagai anggota kepolisian.
Mirisnya, nasabah tersebut lalu ditinggal begitu saja di Kabupaten Gresik.
Korban perampasan tersebut adalah Ardi Santoso (45) warga dusun Pilang, Desa Wangunrejo, Kecamatan Turi, Lamongan. Ia mengaku mobilnya diambil paksa di tengah jalan, pada Jumat (17/05/2204) siang.
Berawal ketika dirinya sedang berkendara sendirian dengan mobil Honda Brio tahun 2021 warna abu-abu Nopol S-1547-EO di jalanan Kecamatan Turi, Lamongan.
Kemudian, sekitar 5 orang tidak dikenal (OTK) menghadangnya menggunakan mobil dan memaksa Ardi menghentikan kendaraannya sambil berteriak “Minggir kamu bajingan”.
Tak lama kemudian saat Ardi menepi, kendaraannya sudah dikepung oleh 2 mobil dari depan dan belakang.
Dari masing-masing mobil penghadang tersebut turun 2 orang menghampiri Ardi dan mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Jatim.
“Kaos saya sempat ditarik, saya bertanya ‘Ada masalah apa’ mereka menjawab ‘Aku teko polda wes jelasno Pak RUDI ndek kantor ae,” kata Ardi kepada blok-a.com, Senin (3/6/2024).
Ardi mengungkapkan sempat menanyakan surat perintah penangkapannya kepada para OTK tersebut. Namun mereka malah menyeret Ardi keluar mobil dan mencabut kontak mobilnya.
“Saat keluar mobil saya di tarik 2 orang kemudian dipindah ke kursi bagian belakang mobil saya, trus diapit oleh 2 orang tersebut,” bebernya.
Ardi menuturkan, saat di dalam mobil, hendak menelepon keluarganya, namun ponselnya dirampas juga. Ardi mengaku terus-terusan dituduh sebagai penjahat.
“Kemudian salah satu dari mereka menghubungi seseorang sambil mengatakan ‘Orang Pesakitan sudah saya bawa’ setelah menelpon, KTP saya diminta,” ungkapnya.
Bukannya ke Mapolda jatim, Ardi malah diajak berputar di wilayah Gresik sampai akhirnya pukul 15.30 WIB diturunkan di kantor sebuah leasing Jl. Kartini Kecamatan Kebomas, Gresik.
Ardi kemudian diajak masuk kantor tersebut untuk menghadap seseorang Laki-laki yang disebut bernama Rudi.
“Saya disuruh tanda tangan di surat yang belum sempat saya baca. Saya mencoba kembali meminta Handphone dan KTP saya supaya saya bisa menghubungi keluarga namun tidak dikasihkan,” terangnya.
Ardi akhirnya mendapatkan ponsel dan KTP-nya kembali diantar oleh ojek online setelah rombongan oknum debt collector pergi dan membawa serta mobil Ardi entah kemana.
Kepada blok-a.com, Ardi membenarkan dirinya nasabah leasing tersebut, namun di cabang Tuban.
Pada saat perampasan, Ardi merasa angsurannya hanya terlambat 2 bulan saja.
Merasa seperti dibuang di kantor MPM Gresik, Ardi mengalami shock dan kemudian melaporkan ke Polres Lamongan hari itu juga.
Sementara itu, Wahab, SPV Colection di kantor Leasing tersebut membenarkan adanya kejadian yang menimpa Ardi.
Wahab menuturkan pada saat kejadian, dirinya sedang berada di lantai atas.
Wahab baru mengetahui setelah Costumer Service (CS) bawah memberitahukan ada kejadian penarikan unit.
“Jadi yang masuk 4 orang, 3 orang pihak eksternal yang 1 orang debiturnya. Kejadian di kantor cepat sekali sekitar 15 menit,” ujar Wahab kepada blok-a.com, Kamis (6/6/2024) di kantornya.
Wahab juga mengungkapkan, dirinya mengaku tidak tahu menahu perihal kronologi pasti kejadian penarikan itu.
“Menurut informasi CS saya, yang bertiga masuk sudah membawa dan menunjukan berkas dari kantor Cabang Tuban. CS cuma dipamiti geseran penarikan unit dari cabang tuban itu saja. Kalau yang mengaku anggota polisi saya kurang tahu,” terangnya.
Wahab juga menyayangkan jika benar terjadi ada pihak eksternal yang melakukan penarikan unit dengan mengaku sebagai anggota polisi.
Menurutnya hal itu tidak sesuai SOP perusahaan.
Kini kasus penarikan unit mobil kredit dengan modus mengaku sebagai anggota polisi ini sudah dilaporkan dan sedang ditangani unit Reskrim Polres Lamongan. (ivn/lio)









