Nasib Ribuan Korban Gempa Malang Masih Ngambang

Situasi rumah hancur akibat terdampak gempa bumi di Desa Majang Tengah, Kecamatan Dampit pada April 2021 silam (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)
Situasi rumah hancur akibat terdampak gempa bumi di Desa Majang Tengah, Kecamatan Dampit pada April 2021 silam. (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Nasib ribuan korban gempa bumi di Kabupaten Malang, sejak April 2021 hingga kini masih mengambang.

Kejelasan bantuan dari pemerintah belum menemukan titik terang. Padahal sudah berlalu kurang lebih dua tahun lamanya.

Tercatat, sebanyak 1.675 Kartu Keluarga (KK) terdampak gempa bumi dengan status rusak berat dan 6.351 KK dengan status ringan yang tersebar di Kabupaten Malang.

Bendahara Pembantu Pengeluaran Bantuan Gempa Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Wahyu Jadmiko mengatakan, hingga saat ini dirinya belum dapat memastikan nasib ribuan korban dengan status sedang dan ringan tersebut.

Pasalnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hanya mengakomodir korban yang terdampak gempa dengan status rusak berat.

“Dari peraturan BNPB tahun 2022, bahwa pusat hanya mengakomodir kerusakan berat saja. Sedangkan korban dengan rusak yang sedang ke provinsi, dan rusak ringan ke kota/kab,” terang Wahyu saat ditemui, Rabu (5/7/2023).

Dengan demikian, hingga saat ini pihak BPBD Kabupaten Malang masih menunggu rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait kejelasan bantuan terhadap korban gempa bumi.

Sebab, lanjut Wahyu, Kabupaten Malang dirasa tidak sanggup jika harus menanggung bantuan kerusakan ringan.

Karena anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tidak dapat mengcover banyaknya jumlah yang terdampak.

“Apesnya adalah provinsi tidak mengeluarkan status tanggap darurat saat terjadi gempa yang melanda saat itu. Seharusnya kan ada status tanggap darurat. Ya sudah, kita sudah mengajukan ke provinsi tidak ada jawaban,” lanjutnya.

Sementara itu, jika ingin mengajukan ke BNPB harus disertai dengan alasan penolakan dari Provinsi Jawa Timur. Hal tersebutlah yang membuat nasib korban dengan status ringan dan sedang ini masih abu-abu.

“Jadi bahasanya sekarang kami masih ngambang,” tambahnya.

Namun, berbagai upaya masih terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk kejelasan bantuan korban terdampak gempa sedang dan ringan. Salah satunya dengan bersurat ke presiden.

“Terakhir Pak Bupati sudah mengirimkan surat ke Pak Presiden, kita sudah menyurati juga cuma ya belum ada respon terkait itu,” pungkasnya.(ptu/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?