Probolinggo, blok-a.com – Komisi 2 DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penarikan motor salah satu konsumen oleh debt collector perusahaan pembiayaan kredit (leasing), Kamis, (8/6/2023).
Ketua Komisi 2 DPRD Kota Probolinggo, Mukhlas Kurniawan mengatakan, sudah mengundang pihak leasing yaitu FIFGROUP. Namun pihak bank pembiayaan kredit motor itu tidak bisa menghadiri RDP tersebut.
“Jadi RDP ini terkait keluhan konsumen melalui Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) motor konsumen yang bernama Vira itu ditarik (jabal) oleh debt collector. Dengan alasan adanya keterlambatan pembayaran di perusahaan pembiayaan (leasing) FIF Group,” terang Mukhlas Kurniawan.
Ketua komisi 2 itu juga menegaskan bahwasanya RDP yang digelar diskors, dikarenakan pihak FIFGroup tidak bisa hadir.
“Nanti kita cari waktu lagi, kita gelar RDP terkait permasalahan ini dikarenakan saat ini kita tidak bisa mendengar dari satu sisi saja, kedua yang bersangkutan harus hadir agar permasalahan ini mendapatkan solusi,” jelasnya.
Sementara, Ketua LPKN Probolinggo Lois Hariyona menegaskan, apa yang dilakukan pihak debt collector itu tidak dapat dibenarkan. Dimana si konsumen atau Pemilik motor Honda beat Nopol N 6034 PG tahun 2022, yang bernama Vira mendapatkan perlakuan yang kurang menyenangkan sebagai seorang konsumen.
“RDP hari ini diskors dikarenakan pihak FIFGroup selaku leasing tidak hadir, untuk agenda RDP berikutnya, kami akan menjelaskan bagaimana tatacara mengesekusi dan arti kredit macet sebenarnya, sehingga apa yang dialami saudari Vira ini tidak terjadi lagi dikemudian hari. Nggak asal tarik-tarik aja,” tegas Ketua LPKN Probolinggo Lois Hariyona.
D isisi lain Vira Pemilik motor mengaku sangat kecewa dengan apa yang dilakukan oknum debt collector. Vira mengaku dicegat dan digiring ke kantor FIFGroup.
“Mereka mencegat saya di jalan, kemudian digiring kekantor FIFGroup, sampai didalam kantor saya disuruh melunasi semua tunggakan beserta uang tarikan sebesar 1.500.000,” ungkapnya.
“Motor saya kemudian ditahan, mereka nggak mikir saya pulang naik apa? atas hal tersebut kemudian saya mengadukan permasalahan ini ke LPKN,” terangnya.(nos/lio)