Bubarkan Konvoi Pemuda yang Resahkan Warga, Polres Mojokerto Kota Amankan 80 Orang dan Puluhan Motor

Puluhan motor dan pemuda yang diamankan di Mapolres kota Mojokerto (foto: Blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Puluhan motor dan pemuda yang diamankan di Mapolres kota Mojokerto (foto: Blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Kota Mojokerto, Blok-a.com – Polres Mojokerto Kota, Polda Jawa Timur, membubarkan aksi konvoi sekelompok pemuda yang memenuhi jalan dan meresahkan masyarakat di sejumlah titik di Kota Mojokerto pada Selasa (16/6/2026) malam.

Pembubaran dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga terkait adanya sekelompok pemuda yang diduga mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di beberapa lokasi, di antaranya kawasan Sekar Putih, Kedundung, dan Jalan Jogging Track.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifianto melalui Kasi Humas Iptu Suhartanto mengatakan, petugas bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya konvoi dan kegaduhan yang ditimbulkan oleh kelompok pemuda tersebut.

“Saat melakukan patroli, petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya sekelompok pemuda yang tengah melakukan kegaduhan di sepanjang Jalan Joging Track Kota Mojokerto,” kata Iptu Suhartanto kepada awak media, Kamis (18/6/2026).

Setelah mendatangi lokasi, petugas melakukan pembubaran dan mengamankan sebanyak 80 pemuda beserta puluhan unit sepeda motor yang digunakan dalam konvoi. Selanjutnya, seluruh pemuda dan kendaraan tersebut dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk dilakukan pemeriksaan awal.

Puluhan sepeda motor yang diamankan kemudian ditangani oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan penindakan berupa tilang atas berbagai pelanggaran lalu lintas.

Beberapa pelanggaran yang ditemukan di antaranya penggunaan knalpot brong, kendaraan tanpa pelat nomor polisi, serta kendaraan yang tidak dilengkapi komponen sesuai standar nasional Indonesia (SNI).
Sementara itu, sebanyak 80 pemuda yang diamankan diserahkan kepada Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Mojokerto Kota untuk menjalani pembinaan.

“Selebihnya diserahkan ke Satsamapta Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan pembinaan,” jelas Iptu Suhartanto.

Usai menjalani pembinaan, puluhan pemuda tersebut dipulangkan dan diserahkan kembali kepada pihak keluarga.

Namun, dari hasil pemeriksaan, polisi masih melakukan pendalaman terhadap seorang pemuda. Pasalnya, petugas menemukan satu bilah celurit dan dua petasan yang disimpan di dalam jok sepeda motor yang ditumpangi pemuda tersebut.

Iptu Suhartanto menegaskan bahwa Polres Mojokerto Kota tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat.

Menurutnya, kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk gangguan kamtibmas, termasuk aksi konvoi yang mengarah pada tindakan anarkis dan berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Laporkan segera ke polisi terdekat atau melalui layanan call center 110 bebas pulsa apabila melihat atau mengalami tindakan kejahatan maupun gangguan kamtibmas,” pungkasnya.(Sya)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com