Mosi Tidak Percaya Omnibus Law! Ribuan Mahasiswa Malang Bersiap Serbu Gedung DPRD

Ribuan Mahasiswa Tolak Omnibus Law Ruu Cipta Kerja
Mahasiswa Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja memadati Stadion Gajayana menuju gedung DPRD - Foto: Elfran Vido

MALANG – Ribuan mahasiswa Malang yang menggelar aksi menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja memadati Stadion Gajayana Kota Malang, Kamis (8/10). Beberapa terlihat memakai almamaternya, beberapa lagi memakai baju bebas. Mereka berencana berjalan bersama orasi menuju tujuan akhir, DPRD Kota Malang.

Sejak pukul 09.00 aliansi mahasiswa yang mengatasnamakan diri Aliansi Malang Melawan sudah terlihat di Stadion Gajayana. Berangsur, sebagian bergerak lebih dulu ke gedung DPRD Kota Malang.

Aliansi Malang Melawan ini sendiri terdiri dari BEM Malang Raya dan berbagai organisasi organisasi mahasiswa di Malang. Ada SPBI, PC PMII Kota Malang, IMM Malang Raya, GMNI Malang Raya, SMART, GMI, FEMO, SM, HMI, KP, AMP, PPMI, Aliansi BEM FT, Pembebasan, HMJ ITN, BEM FPIK, PPKFI, BEM FH UB, EM UB

Baliho besar dan bendera dibawa aliansi mahasiswa. Baliho yang terlihat utamanya menyatakan ketidaksetujuan mereka dengan disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI.

Dari pantauan Blok-A, masa mulai bergerak serentak sekitar pukul 10.00. Melewati daerah Rajabali, Kota Malang.

Sementara itu, mengantisipasi demo besar-besaran di Gedung DPRD Kota Malang, petugas polisi sudah terlihat di lokasi. Stadion Gajayana terlihat ada dua kompi polisi berjaga. Sementara itu, jalan menuju Bunderan Tugu, Balai Kota Malang dan Gedung DPRD Kota Malang terlihat sudah di blokade.

Di Gedung DPRD Kota Malang, polisi sudah berjaga sedari pagi. Dari penuturan salah satu Anggota Brimob Kota Malang, mereka sudah siaga sedari pukul 07.00. Di lokasi terlihat anggota Korps Brimob Polri Polda Jatim. Ada pula Polisi Polresta Malang Kota termasuk Satuan Sabhara Polresta Malang Kota dan Polres Blitar terlihat. Tak ketinggalan TNI dan Satpol PP Kota Malang.

Sementara itu kegiatan unjuk rasa ini sebenarnya tidak mendapat izin dari pihak kepolisian. Kapolri Idham Aziz yang memberi sendiri isyarat pelarangan lewat telegram langsung ke semua Kapolres di semua wilayah di Indonesia.

“Baik itu dari serikat buruh maupun juga dari mahasiswa. Pada prinsipnya, sebenarnya kami sampaikan sudah ada perintah bahwa ini dilarang. Jadi kegiatan ini sebenarnya tidak mendapatkan ijin dan dilarang,” tegas Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Rabu (7/10).

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.